Tri Indah Ratna Sari Resmi Di Lantik Jadi Anggota DPRD Kota Surabaya Di sambut Hangat Komisi B

seputarindonesia.net
Tri Indah Ratna Sari Usai Di Lantik Sebagai Anggota DPRD Kota Surabaya

SURABAYA-Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya melantik Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya menggantikan Riswanto. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah yang berlangsung Selasa (08/08/2023) tersebut, dihadiri Ketua DPRD Adi Sutarwijono dan Wali Kota Eri Cahyadi.

Usai pelantikan, Ratna diajak ke ruang Komisi B, tempatnya bertugas. Kedatangan legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut, disambut jajaran pimpinan dan sejumlah anggota Komisi B.

Baca juga: DPRD Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

"Alhamdulillah saya bersyukur bisa berada disini. Dan ini saya dedikasikan untuk almarhum bapak saya yang selama hidupnya terus berjuang," ujar Ratna.

Lebih lanjut Ratna mengatakan, sebagai anggota legislatif baru khususnya di Komisi B, dirinya harus banyak belajar dan membutuhkan bimbingan dari anggota DPRD lainnya.

"Setelah ini saya akan intensif turun ke masyarakat. Menyerap aspirasi masyarakat. Karena banyak keluhan di masyarakat," imbuhnya

Sementara itu Ketua Komisi B Lutfiyah berpesan agar selalu menjaga kekompakan walau berbeda fraksi.

Baca juga: Pimpinan Komisi B DPRD Surabaya Klarifikasi Terkait Pengusiran Wartawan

"Kita berada disini adalah wakil rakyat. Kita bersama-sama untuk membela rakyat kota Surabaya. Tidak ada kita dari partai apa," jelasnya.

Terhadap Ratna, Lutfiyah menambahkan, pimpinan maupun anggota Komisi B yang lebih dahulu duduk di kursi legislatif akan membimbingnya

"Bagaimana membahas APBD, kemudian membahas persoalan warga yang diadukan ke Komisi B. Saya yakin mbak Ratna ini otomatis mengerti nantinya. Seperti saya dulu waktu baru pertama jadi anggota dewan," terangnya.

Baca juga: Ketua Pokja JUDES Menyayangkan Pengusiran Wartawan Saat Hearing di Komisi B DPRD Surabaya

Menurut Lutfiyah, dengan kehadiran Ratna diharapkan bisa menyumbangkan pemikiran-pemikiran dalam setiap pembahasan persoalan di Komisi B nantinya.

Tri Indah Ratna Sari merupakan Caleg PDI Perjuangan Dapil Surabaya 4 nomor urut 8 di Pemilu 2019. Yang meliputi Kecamatan Wonokromo, Gayungan, Sawahan, Jambangan, Sukomanunggal). Ratna berhasil meraih 6.196 suara saat itu.

Ratna menggantikan posisi Riswanto anggota Fraksi PDIP dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Setelah Riswanto diberhentikan dari keanggotaan PDI Perjuangan. Pelantikan Ratna dilakukan setelah kepulangannya dari menunaikan ibadah Haji. (irm)

Editor : Irman

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru