SURABAYA- Jajaran Polrestabes Surabaya membubarkan aksi kebut-kebutan juga dugaan balap liar di Kota Surabaya. Diantaranya, di Jalan Jalan Ahmad yani dan Jalan Adityawarman Surabaya, Minggu, 17 September 2023 dinihari
Personel gabungan dari TNI-Polri dan Relawan dalam aksi balap liar itu melakukan kegiatan penegakan hukum. Ratusan kendaraan tidak sesuai spek ditindak dan dikandangkan di Satlantas Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Rumah Dekat Rel KA di Surabaya Digerebek, Pesta Sabu Libatkan Oknum Wartawan dan Ketua RT
"Ada sebanyak 110 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spektek diamankan petugas," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce, Minggu (17/9/2023).
Lajut Arif, razia dilakukan anggota dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, dimana sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan disiplin atau ketaatan hukum masyarakat dijalan.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Kedurus Dampingi Petani Hidroponik, Panen Kangkung Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga
Dilapangan, petugas bertindak yang dikedepankan adalah kegiatan edukatif, persuasif dan gakkum yang humanis.
"Nantinya, akan menghadirkan orang tua untuk ambil barang bukti. Kita juga akan menyurati pihak sekolah dimana tempatnya belajar," imbuh AKBP Arif.
Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong
Setelah pendataan, para pelaku aksi kebut kebutan di jalan raya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya menggunakan Truk Dalmas dan kendaraannya yang tidak sesuai spektek di bawa menggunakan truk kemudian dilakukan penindakan pelanggaran.(*)
Editor : admin