Kerap Tangkap Pelaku Judi Online, Polres Tanjung Perak Dijuluki Spesial

seputarindonesia.net
Pelaku judi online yang diamankan Polisi

SURABAYA- Kerapkali membekuk pelaku judi online, Polres Pelabuhan Tanjung Perak identik atau spesial judi online.

Terbaru, Polres pimpinan Akbp Herlina tersebut membekuk Pelaku judi jenis Red White, Pada Senin 25 September 2023 sekitar pukul 18.25 Wib.

Baca juga: Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Tersangka yang dibekuk diWarkop T, jalan Gresik Surabaya itu diketahui berinisial A A (50) asal Kel. Gedangan Kec.Gedangan, Kab.Sidoarjo.

Melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, pelaku AA dibekuk saat berada di Warung T Gresik Surabaya. Ketika polisi datang, pelaku melakukan sedang asik bermain judi online jenis Live Red White dengan menggunakan uang sebagai taruhan.

"Sebelumnya, dia sudah melakukan deposit jumlah terakhir sebesar Rp 795.000," jelas Suroto, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi

Dari jumlah uang Ratusan ribu itu, sudah dipergunakan untuk bertaruh dan pelaku mengalami kekalahan sebesar Rp 744.600, dan sisa saldo deposit diakun Judi Online milik pelaku sebesar Rp 50.400.

"Unit IV Satreskrim Polres Tanjung Perak saat melakukan giat pemantauan, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya judi online jenis Live Red White dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," imbuh Kasi Humas.

Baca juga: Irjen Pol (Purn) Puji Sarwono Apresiasi Metode Hipnoterapi LRPPN-BI Surabaya Tangani Pecandu Narkoba

Saat ini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam dibalik jeruji besi penjara. Dia akan dijerat pasal 303 KUHP.

Barang bukti yang disita berupa, Handphone, 2 lembar Screenshot akun permainan Judi Online Jenis Live Red White, 1 lembar Deposit uang sebagai taruhan.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru