15 Saksi dan CCTV Diperiksa Polisi, Ungkap Dugaan Penganiayaan Pengunjung Karaoke

seputarindonesia.net
Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Andin (29), wanita asal Sukabumi, Jawa Barat yang tinggal di apartemen di wilayah Surabaya Barat meninggal terus dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hingga kini, polisi sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, termasuk pacar korban, Kokoh R, warga Surabaya, sekuriti, dan teman-teman Andin ataupun saksi-saksi lain di mana korban meninggal dunia.

Baca juga: Diduga Terlibat Penyerobotan Ruko di Surabaya, Tiga Anggota BNPM Jadi Tersangka

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sudah membagi tim anggota untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan barang bukti, seperti CCTV.

"Kami sedang dalami, kasus tersebut" sebut Hendro, Kamis (5/10/2023).

Terkait kasus dugaan penganiayaan ini, Hendro mengungkapkan sudah ada lima titik CCTV yang diperiksa. Mulai di lokasi korban sedang hiburan bersama pasangannya di Blackhole Landmarc , di loby di mana datang dan meninggalkan lokasi.

Kemudian di tempat tinggal korban, dan meninggalkan rumah sakit. "Dari 5 lokasi, parkiran semua ada CCTVnya. Nanti akan kami sampaikan secara detail," imbuh Hendro. 

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Polisi masih belum bisa menyebutkan penyebab kematian Andin apakah akibat dianiaya karena ditemukan lengan dan kaki dikarenakan yang berhak berbicara adalah dokter. 

"Masih dilakukan autopsi dan kita juga menunggu hasilnya insyallah tiga jam ke depan setelah autopsi. Nanti hasilnya silahkan ditanyakan ke dokter," tambah Hendro. 

Hendro berharap kepastian apa penyebab kematian korban bisa terkuak. Untuk sementara pihaknya belum mendapatkan jawaban hasil visum luar dari dokter. 

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Sampai saat ini polisi juga belum menetapkan tersangka R dan status pacarnya masih saksi karena masih menunggu hasil autopsi. Apabila hasilnya sudah keluar, maka bisa diketahui penyebab kematian korban apakah disebabkan penyakit bawaan atau lainnya. 

Diketahui, seorang pengunjung wanita bernama Andin (29), asal Sukabumi, Jawa Barat yang tinggal di aparteman di daerah Pakuwon, tewas usai bertengkar dengan pacarnya di salah satu tempat hiburan di kompleks Landmarc Mall. Diiangan dan kakinya terdapat luka memar diduga dianiaya oleh pacarnya. (*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru