Lima Pria Ngaku Polisi, Lakukan Razia Tangkap Warga

seputarindonesia.net
Ngaku Polisi, Tiga Pria Ditangkap Polres Tanjung Perak

Baca juga: Modus Lowongan Kerja, Pemuda di Surabaya Kehilangan Motor Saat Wawancara di Kafe

SURABAYA- Lima pria yang mengaku anggota Polisi, dibekuk petugas usai melakukan penipuan dan membekuk salah satu warga yang dituduk melakukan kejahatan.

Mereka, kelompok Polisi palsu ini beraksi pada Jumat, 22 September sekitar pukul 23.30 Wib, di Jalan Kalianak Surabaya.

Tiga dari lima orang pelaku yang dibekuk inisial, S (40), MR (35) dan M (28), ketiganya warga Surabaya. Dua lainnya inisial F dan J masih dalam pengejaran.

Dalam aksi mengaku polisi, tersangka S, M R, M, F dan J, kemudian menangkap korban dengan tuduhan telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Permainan Judi Online dan kemudian Pelaku meminta sejumlah Uang tebusan kepada korban.

"Mereka para pelaku berangkat bersama-sama berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari Jalan Kunti mencari sasaran, pada saat sesampai di Kalianak mengetahui ada salah satu orang laki-lakimelintas menggunakan sepeda motor dan kemudian memerintahkan untuk berhenti menepi dengan berkata " saya dari kepolisian", jelas AKBP Herlina, Kapolres Tanjung Perak, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Irjen Pol (Purn) Puji Sarwono Apresiasi Metode Hipnoterapi LRPPN-BI Surabaya Tangani Pecandu Narkoba

Begitu korban MIR berhenti kemudian para tersangka S, MR, M, F dan J melakukan penggeledahan badan dan mengecek Handphone korban.

Pada saat mengecek Handphone milik korban MIR didapati ada permaiananJudi Online, kemudian korban di bawa ke Jalan Morgomulyo Surabaya dan para Tersangka meminta tebusan uang Rp.2 juta, jika tidak ingin dilakukan Penahanan.

"Korban ketakutan danbersedia memberikan Uang yang diminta oleh Para Tersangka. Mereka sudah beraksi sebanyak 5 kali," imbuh Kapolres.

Baca juga: Modal Foto Pria Tampan di Aplikasi Kencan, Pemuda Pakis Wetan Gasak Motor Wanita

Dengan terpaksa akhirnya korban Transfer uang, setelah metransfer kepada Tersangka M, kemudian Korban diperintahkan untuk pulang dan uang hasil kejahatan dengan modus mengaku dari petugas kepolisian dibagi rata oleh para pelaku.

Anggota Unit Idik IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang melakukan penyelidikan secara Profesional mengetahui Pelaku sebanyak 5 (lima) orang dan pada tanggal 09 Oktober 2023, dilakukan Penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang sebagai Tersangka.

Mereka dibeluk ditempat yang berbeda, S diamankan di Pom bensin Jalan Jakarta Surabaya dan MR serta M diamankan di Jalan Kalimas Surabaya.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru