Terpaksa Menikah di Polsek, Usai Dihajar Warga

seputarindonesia.net
Kapolsek Sukolilo dampingi pelaku Curi motor

SURABAYA- Nikah di Polsek, Pria ini tak Bisa Bulan Madu dengan Wanita Pujaan. Pria di Surabaya ini terpaksa menikah di Mapolsek Sukolilo Surabaya. Ijab kabul dengan Wanita idaman, Sabtu (21/10/2023), siang.

Pelaku Pencurian motor itu bernama, Tomi Fira, asal JalanAmbengan Batu Gg IV, Surabaya usai dirinya dihajar Warga saat mencuri Sepeda motor Honda Scoopy diteras Rumah Jalan Medokan Semampir AWS 2 No 1 Surabaya.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat

Kapolsek Sukolilo Kompol Made Patra membenarkan jika pelaku Pencuri motor menikah ijab kabul di mapolsek Sukolilo.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

"Dia diketahui pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 Wib,masuk pintu pagar teras rumah ternyata yang datang adalah pencuri," jelas Kompol Made, Sabtu (21/10/2023).

Kapolsek Made melanjutkan, pernikahan itu setelah pihak dari keluarga memohon kepada kepolisian agar diberi ijin untuk melangsungkan pernikahan.

Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Usai menikah, Tomi tidak dapat berbulan madu dengan wanita pujaan karena mendekam dalam penjara. Dia diduga melanggar Pasal 363 KUHP.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru