SURABAYA- Nikah di Polsek, Pria ini tak Bisa Bulan Madu dengan Wanita Pujaan. Pria di Surabaya ini terpaksa menikah di Mapolsek Sukolilo Surabaya. Ijab kabul dengan Wanita idaman, Sabtu (21/10/2023), siang.
Pelaku Pencurian motor itu bernama, Tomi Fira, asal JalanAmbengan Batu Gg IV, Surabaya usai dirinya dihajar Warga saat mencuri Sepeda motor Honda Scoopy diteras Rumah Jalan Medokan Semampir AWS 2 No 1 Surabaya.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga
Kapolsek Sukolilo Kompol Made Patra membenarkan jika pelaku Pencuri motor menikah ijab kabul di mapolsek Sukolilo.
Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong
"Dia diketahui pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 Wib,masuk pintu pagar teras rumah ternyata yang datang adalah pencuri," jelas Kompol Made, Sabtu (21/10/2023).
Kapolsek Made melanjutkan, pernikahan itu setelah pihak dari keluarga memohon kepada kepolisian agar diberi ijin untuk melangsungkan pernikahan.
Baca juga: Curi Motor Milik Petani, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang
Usai menikah, Tomi tidak dapat berbulan madu dengan wanita pujaan karena mendekam dalam penjara. Dia diduga melanggar Pasal 363 KUHP.(*)
Editor : admin