Cleaning Service Bobol Apartement Sikat Tembaga

seputarindonesia.net
Pelaku Pencurian di Polsek Sukomanunggal

SURABAYA- Aksi pembobolan di apartement 88 pada, tanggal 14 Desember 2023 hingga tanggal 04 Januari 2024 di Jalan Darmo Permai III Kav.88 Surabaya, diungkap polisi.

Dalam kasus itu, lima orang diamankan menjadi tersangka. Mereka, JFR (27), LRW (18), RA (19), ZA (19) dan ARS (19) kelimanya asal Surabaya.

Baca juga: ART Baru Sehari Kerja di Surabaya Diduga Gasak Emas dan Dolar Milik Majikan

Dalam apartement yang masih dalam tahap perbaikan itu, kelimanya mengasak mencuri pipa AC dengan cara dipotong-potong.

Apesnya, mereka tak sadar jika aksi itu dapat terbongkar, meski tak ada orang yang mengetahuinya. Pencurian itu rupanya terekam camera CCTV.

Barang bukti yang disita polisi, 10 kantong plastik yang didalamnya berisikan bekas potongan busa atau spon refrigrator AC, kwitansi pembelian dan flask disk yang didalamnya terdapat rekaman CCTV.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Z Rofik didampingi Kanit Reskrim Iptu Jumeno mengatakaN, ke lima tersangka dalam melakukan Tindak Pidana Pencuriantersebut dengan sangat mudah.

Baca juga: Konter Manukan Dibobol Maling, Sejumlah HP Raib

Mereka, Tersangka yang bekerja sebagai cleaningservice di tempat kejadian perkara secara bersama-sama mengambilkabel AC yang belum terpasang.

"Setelah diambil dengan cara dilepas tembaga dari kabel AC tersebut dijual serta hasilnya dibagi bersama-sama," jelas Kompol Rofik, Sabtu (20/1/2024).

Sedianya, uang hasil penjualan dipergunakan oleh para pelaku untuk menambah biaya hidup sehari-hari.

Baca juga: Aksinya Viral, Ini Pembobol dan Pencuri Mobil di Surabaya

Saat ini, lima tersangka pencurian itu sudah mendekam dalam jeruji besi penjara Polsek Sukomanunggal Surabaya.

Pelakunya terancam penjara hingga 5 tahun karena melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru