Aksinya Viral, Ini Pembobol dan Pencuri Mobil di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembobol rumah dan pelaku saat bawa mobil korban
Pembobol rumah dan pelaku saat bawa mobil korban

i

SURABAYA- Unit Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan satu pria pembobol rumah kosong. Mereka yang biasa menyatroni rumah kosong.

Pada, Kamis 23 November 2023 pukul 08.38 Wib, rumah korban Hendro di Perum Western Regency Sememi, Benowo Surabaya disatroni pelaku. Mobil dan uangnya raib

Pelaku yang dibekuk, Adi Kuntarto, warga Jalan Medayu Utara Gg. VIII B, Rungkut Surabaya

Adi ini yang mengambil Mobil Xenia, perhiasan, dan uang, milik korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan pipa besi, kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban.

Sebelumnya,,tersangka yang asli Jetis Mojokerto itu berangkat dari rumah kosnya di Medayu Utara dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria menuju rumah korban di Perum Western Regency.

Setelah sampai disana, sekira pukul 04.30 wib, pelaku naik keatas rumah korban dan menunggu sampai korban berangkat kerja dan pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu belakang lantai 2 dengan menggunakan besi pipa.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku ini beraksi pada saat korban pergi meninggalkan rumah sekira pukul 06.45 Wib, untuk pergi bekerja dan rumah dalam keadaan terkunci.

"Korban baru mengetahui pukul 18.30 Wib saat pulang kerja mendapati mobil Daihatsu Xenia Nopol L-1968-EJ, terparkir di garasi sudah tidak ada dan selanjutnya korban mengecek kedalam rumah medapati berang-barang dalam keadaan berangtakan," jelas Hendro, Sabtu (2/12/2023).

Bukan hanya itu, uang sejumlah Rp. 10.000.000, perhiasan di almari juga sudah tidak ada dan diduga pelaku masuk dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang lantai 2.

Tim opsnal Unit Resmob di pimpin dipimpin oleh Kanit Resmob AKP Jhoson Sianturi, langsung melakukan serangkaian penyelidikan mulai olah TKP, introgasi saksi-saksi, analisa CCTV.

"Setelah mendapat keterangan dan petunjuk siapa terduga pelakunya tim opsnal menuju ke Medayu Utara Rungkut dan pada, Rabu 29 November sekira pukul 22. 30 Wib anggota berhasil mengamankan tersangka," imbuh AKBP Hendro.

Oleh anggota Opsnal pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang dari tersangka, 1 unit mobil mobil Daihatsu Xenia Nopol L-1508-EJ, STNK, kunci gembok yang di buat membuka pintu pagar rumah korban, kaos warna biru dan 1 pasang sandal yang dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…