SURABAYA- Bapak kandung, Kakak laki laki dan 2 Paman ini diduga melakukan pencabulan terhadap Anak berusia 12 tahun berinisial B, warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari Surabaya yang merupakan siswi SMP di Surabaya.
Perbuatan yang sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya itu menimpa Anak perempuan itu duduk di bangku kelas VII SMP. Keempat diduga pelakunya sudah ditetapkan tersangka.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan TPPO di Gion Spa, Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat
AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan Kanit PPA Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus tersebut sudah di tangani, namun masih dilakukan pemeriksaan ke para tersangka.
"Mereka pelaku diantaranya adalah ayah kandung korban inisial PE (43), Kakak korban MA (17), serta kedua pamannya I (43) dan JW (49)," jelasnya pada, Jumat (19/1/2023).
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
Sementara, Ketua RT setempat menyebutkan peristiwa pencabulan itu benar terjadi di wilayahnya. Katanya, pelapornya adalah ibu B sendiri.
"Saya, mengetahui adanya kasus ini pada hari Kamis (17/1/2024) kemarin, bahwa ada warga saya yang ditangkap oleh Polrestabes," kata Ibu RT inisial SL.
Masih kata ibu RT, pelakunya diketahui Ayah kandung korban, Paman korban, Kakak korban, serta Paman ipar korban.(*)
Editor : admin