Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo dan APBS, Usut Dugaan Korupsi Rp196 Miliar di Proyek Pemeliharaan Kolam Pelabuhan

seputarindonesia.net

Surabaya,Seputarindonesia.net — Suasana Pelabuhan Tanjung Perak mendadak tegang pada Kamis (9/10/2025) siang. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya melakukan penggeledahan serentak di dua lokasi strategis, yakni kantor PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang nilainya mencapai Rp196 miliar.

Baca juga: TPS Catat Pertumbuhan Arus Peti Kemas April 2026, Kinerja Ekspor-Impor Menguat

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

“Kami bersama Tim AMC Asintel Kejati Jatim melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya,” ujar Iswara saat dikonfirmasi.Tak berhenti di sana, tim penyidik juga bergerak ke kantor PT APBS.

“Kami juga melakukan penggeledahan di kantor PT APBS, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi ini. Karena peristiwa dugaan tindak pidana korupsi ditemukan,” tambahnya.

Baca juga: Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 10 jaksa penyidik, 5 personel AMC Kejati Jatim, serta 6 anggota TNI yang turut mengamankan jalannya proses penggeledahan.

Menurut Iswara, kegiatan ini merupakan kelanjutan penyidikan atas dugaan korupsi proyek pengerukan dan pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang melibatkan PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT APBS pada tahun 2023 hingga 2024.

> “Kegiatan ini untuk mencari bukti tambahan. Kami juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen kontrak, laptop, dan barang bukti lain yang berhubungan dengan proyek tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Pengamanan Diperketat, Ribuan Wisatawan Padati THP Kenjeran Saat Libur Lebaran

Kejari Tanjung Perak memastikan akan menelusuri setiap aliran dana dan pihak yang terlibat dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Melalui penggeledahan ini, Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu, serta memastikan pengelolaan dana publik berjalan secara transparan dan akuntabel.

Editor : Bcl

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru