Surabaya, Seputarindonesia.net – Dunia pers Surabaya kembali diguncang aksi tak menyenangkan yang terang-terangan mengarah pada intimidasi. Kali ini, wartawan Memorandum.co.id menjadi korban saat meliput sidang di ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Yang mengejutkan, dugaan intimidasi tersebut dilakukan oleh dua orang yang diduga Staf dan Sekuriti PN Surabaya sendiri. Peristiwa ini terjadi tepat saat sidang pembacaan pembelaan (pledoi) terdakwa kasus KDRT dr. Meiti berlangsung.Aksi arogansi ini diduga kuat dipicu oleh konfirmasi yang dilakukan wartawan Memorandum.co.id kepada Humas PN Surabaya, S. Pujiono. Konfirmasi tersebut menanyakan tentang etis atau tidaknya sikap Ketua Majelis Hakim Ratna Dianing Wulansari yang terlihat asyik mengobrol saat terdakwa KDRT membacakan pledoinya. Sesaat setelah konfirmasi via WhatsApp itu berakhir, dua sosok pelaku langsung masuk ke ruang sidang Tirta melalui pintu dekat meja majelis hakim.
Dengan mimik wajah yang 'garang', salah satu pelaku, seorang sekuriti berbaju merah marun, segera mengeluarkan ponselnya. Tanpa basa-basi, kamera ponsel itu langsung diarahkan dan disorotkan ke seluruh pengunjung sidang. Tatapan 'Sok Jagoan' Mengunci Target Aksi serupa ditunjukkan pelaku berbaju hijau. Dengan sorot mata yang penuh kecurigaan, ia memperhatikan satu per satu pengunjung. Kesan 'sok jagoan' dari tatapan matanya tak bisa disembunyikan. Hingga akhirnya, tatapan tajam itu berhenti dan mengunci pada wartawan Memorandum.co.id yang duduk di kursi pengunjung.
Baca juga: Rumah Dekat Rel KA di Surabaya Digerebek, Pesta Sabu Libatkan Oknum Wartawan dan Ketua RT
"Dengan mata melotot, tatapan itu tak dipalingkan sama sekali," ujar wartawan yang merasa terteror. Merasa haknya sebagai jurnalis dilanggar dan diintimidasi secara terang-terangan di 'rumah hukum', wartawan Memorandum.co.id segera melayangkan protes keras kepada Humas PN Surabaya, S. Pujiono.
Baca juga: Sinau Bareng Bahaya Narkoba, Polisi dan Media Sepakat Dorong Pemberitaan Edukatif
Menanggapi protes tersebut, Pujiono, mantan Hakim PN Sidoarjo, berjanji akan menindaklanjuti.
"Siap mas. Kita atasi. Makanya kalau ada apa apa kabari saya ya. Nanti kita ingatkan," balas Pujiono.
Baca juga: Suami Terdakwa Tantang Wartawan Berkelahi Saat Sidang Vonis Penadah Mobil Calya di PN Surabaya.
Aksi intimidasi yang terjadi di lingkungan peradilan ini menjadi catatan kelam bagi kebebasan pers dan transparansi proses hukum di PN Surabaya. Publik menanti langkah konkret dari Humas dan pimpinan PN Surabaya untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang, serta memberikan sanksi tegas kepada staf dan sekuriti yang diduga telah mencoreng nama baik lembaga peradilan.
Editor : Bcl