SURABAYA, Seputarindonesia.net – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes Surabaya. Pelaku bahkan sempat berusaha melarikan diri dengan masuk ke saluran gorong-gorong sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.
Pelaku berinisial ASD (34), warga Dusun Klompang, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Ia ditangkap setelah diduga mencoba mencuri sepeda motor di kawasan Darmo Indah Timur Blok G, Surabaya.
Baca juga: Rumah Dekat Rel KA di Surabaya Digerebek, Pesta Sabu Libatkan Oknum Wartawan dan Ketua RT
Dari hasil pemeriksaan, ASD diketahui bukan kali pertama terlibat tindak pidana serupa. Ia tercatat pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus curanmor di wilayah Sidoarjo dan Gresik. Terakhir, ia bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Agustus 2025.
Meski baru beberapa bulan menghirup udara bebas, tersangka diduga kembali menjalankan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah. Polisi mencatat beberapa lokasi yang pernah menjadi sasaran pelaku, di antaranya kawasan Sememi, Mulyosari, hingga Lamongan pada Maret 2026.
Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mewakili Kapolsek Tandes Kompol Aspul Bakti, menjelaskan bahwa aksi percobaan pencurian tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 17.07 WIB.
Menurutnya, tersangka berangkat dari Madura bersama seorang rekannya berinisial H yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya menuju Surabaya dengan tujuan mencari sasaran kendaraan roda dua yang mudah dieksekusi.
“ASD berperan sebagai joki yang berkeliling mencari target sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, mereka memastikan situasi sekitar dalam kondisi aman sebelum beraksi,” ujar AKP Hadi, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Bhabinkamtibmas Kedurus Dampingi Petani Hidroponik, Panen Kangkung Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga
Saat berada di lokasi kejadian, kedua pelaku mengincar sepeda motor milik korban berinisial RT. Setelah mengamati keadaan selama beberapa menit, pelaku H turun dari kendaraan untuk mendekati motor target.
Namun aksi mereka gagal total. Ketika baru hendak menguasai kendaraan, pemilik motor bersama sejumlah rekannya keluar dari rumah dan langsung meneriaki pelaku dengan teriakan “maling”.
Panik karena aksinya diketahui warga, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Dalam pelariannya, ASD sempat terjatuh dan mencoba bersembunyi dengan melompat ke dalam box culvert atau gorong-gorong saluran air. Beruntung saat itu anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli berada tidak jauh dari lokasi sehingga pelaku berhasil diamankan.
Baca juga: Curi Motor Milik Petani, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang
Sementara itu, rekan ASD yang berinisial H berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Tandes untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat warna putih bernomor polisi L 4866 OL milik korban. Dari tangan tersangka, petugas juga menyita Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi L 5482 IC yang diduga menggunakan pelat palsu, serta sebuah jaket hoodie warna abu-abu yang digunakan saat beraksi.
Editor : Bcl