Gubernur NTB Apresiasi KAI, Dir. Advokasi DPP: Advokat Harus Hadir untuk Rakyat

Reporter : Bcl

MATARAM,Seputarindondesia.net – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, memberikan apresiasi terhadap kiprah Kongres Advokat Indonesia (KAI-ADVOKAI) yang dinilainya mampu menjaga keseimbangan antara profesionalisme profesi advokat dengan pengabdian sosial kepada masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Iqbal menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada NTB sebagai tuan rumah forum nasional para advokat tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan Rakernas KAI sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE).

“Menjadi tuan rumah Rakernas KAI merupakan kebanggaan bagi NTB. Kami terus mendorong pengembangan infrastruktur penunjang kegiatan konvensi dan pertemuan berskala nasional maupun internasional sebagai bagian dari strategi memperkuat sektor MICE di daerah,” ujar Iqbal.

Mantan Duta Besar RI untuk Turki itu juga mengaku terkesan dengan langkah KAI yang memulai rangkaian kegiatan Rakernas melalui program peningkatan kapasitas hukum bagi para paralegal desa. Menurutnya, pendekatan tersebut menunjukkan komitmen organisasi advokat dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

Saat ini, NTB telah memiliki sekitar 1.166 paralegal yang tersebar di berbagai desa hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Keberadaan mereka dinilai sangat penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum melalui pendekatan mediasi dan pendampingan hukum.

“Kelompok masyarakat yang kurang mampu sering menghadapi kesulitan berlapis ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, keberadaan paralegal dan pos bantuan hukum menjadi instrumen penting untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat,” katanya.

Selain membahas aspek hukum, Iqbal juga memaparkan perkembangan ekonomi NTB yang menunjukkan tren positif. Pada triwulan pertama 2026, pertumbuhan ekonomi daerah tersebut tercatat mencapai 13 persen, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Menurutnya, capaian tersebut ditopang oleh pertumbuhan sektor pariwisata dan pertanian yang sama-sama menunjukkan kinerja kuat. Namun, pertumbuhan ekonomi yang pesat juga berpotensi memunculkan berbagai dinamika hukum sehingga membutuhkan peran aktif kalangan advokat.

“Kami berharap komunitas advokat, khususnya KAI di NTB, dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi agar tetap berjalan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Advokasi Pusat (DPP-KAI), Dr. H. Arif Wahyudi, menilai pelaksanaan Rakernas KAI 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kontribusi advokat dalam pembangunan hukum nasional.

“Rakernas ini tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga wadah untuk memperkuat peran advokat dalam memberikan pendampingan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat luas. Advokat harus hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar Direktur UPG tersebut.

Arif Wahyudi yang juga dikenal sebagai Legal Consultant Umroh & Haji YKHU menambahkan, penguatan kapasitas paralegal di desa merupakan langkah strategis dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke wilayah yang selama ini sulit terjangkau layanan advokasi profesional.

“Pemberdayaan paralegal desa merupakan investasi jangka panjang bagi terciptanya kesadaran hukum masyarakat. Dengan pendampingan yang tepat, mereka dapat menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara damai dan mendorong budaya hukum yang lebih baik di tengah masyarakat,” tegas Arif Wahyudi.

Rakernas KAI 2026 turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Prof. Denny Indrayana, Irjen. Ronny F. Sompie, unsur Forkopimda NTB, anggota DPR RI, serta para pengurus dan anggota KAI dari berbagai provinsi.

Di akhir sambutannya, Gubernur NTB berharap Rakernas KAI 2026 dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu memperkuat organisasi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan sistem hukum nasional.

“Semoga Rakernas ini menghasilkan keputusan yang konstruktif, visioner, dan memberikan arah yang jelas bagi perkembangan KAI serta penegakan hukum di Indonesia pada masa mendatang,” pungkasnya.

Editor : Bcl

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru