LUMAJANG,Seputarindonesia.net – Penanganan kasus kematian seorang perempuan muda bernama Nisarofatin (22), warga Dusun Tetelan, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, kembali menjadi perhatian publik. Hingga empat bulan setelah peristiwa tersebut dilaporkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor STTLPM/05/IV/2026/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLSEK SENDURO, laporan terkait peristiwa itu diterima pada 4 April 2026 dini hari, setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah gudang pada malam sebelumnya.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani sempat dievakuasi ke fasilitas kesehatan. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Pihak keluarga melalui pelapor, Sorin Abadi, menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu diungkap dalam proses penyelidikan. Menurutnya, kondisi di lokasi kejadian maupun beberapa temuan pada tubuh korban menimbulkan pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.
Keluarga menyebut di lokasi ditemukan sehelai selendang bayi yang terikat pada bagian atap gudang dalam kondisi terputus. Selain itu, mereka juga mengaku melihat adanya lilitan ban luar kendaraan dan kabel berwarna merah pada tubuh korban sebelum akhirnya dilepas saat proses evakuasi.
Pihak keluarga juga mengaku korban sempat menunjukkan tanda-tanda masih bernapas ketika dipindahkan dari lokasi kejadian. Namun, setibanya di Puskesmas Senduro, korban dinyatakan meninggal dunia. Mereka turut menyebut adanya busa yang keluar dari hidung dan mulut korban, yang menurut keluarga perlu menjadi bagian dari pendalaman medis dan forensik.
Sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat mengenai kehidupan pribadi korban juga beredar luas. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik yang mengaitkan informasi tersebut dengan penyebab kematian korban.
Hingga Minggu (19/7/2026), status perkara masih berada pada tahap penyelidikan dengan terlapor tercatat sebagai “X”. Polisi dikabarkan masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Lumajang yang berharap proses penanganan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga penyebab kematian Nisarofatin dapat terungkap secara jelas.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Lumajang maupun Polsek Senduro terkait perkembangan terbaru hasil penyelidikan maupun target waktu penyelesaian perkara. SeputarIndonesia.net masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian guna melengkapi pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan.
Editor : Bcl