SURABAYA, SeputarIndonesia.net – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan Sumenep, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026 lalu.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 22 saksi dari sejumlah pihak. Mereka terdiri dari pihak kapal, penumpang hingga saksi ahli.
Selain pemeriksaan saksi, Ditpolairud Polda Jatim juga mendalami proses keberangkatan kapal sebelum peristiwa kebakaran terjadi. Salah satunya dengan meminta keterangan dari pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak Surabaya.
Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara terang penyebab serta rangkaian peristiwa kebakaran kapal tersebut.
Peristiwa nahas itu diketahui menewaskan lima orang korban. Sementara sejumlah orang lainnya dilaporkan masih diduga hilang.
“Sejauh ini sudah ada 22 saksi yang kami mintai keterangan. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan penyebab kebakaran,” ujar Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.
Dalam proses penyelidikan, pihak Ditpolairud Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mendukung pengungkapan penyebab kecelakaan tersebut.
Arman menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus mencari penyebab api muncul dan membakar kapal. Polisi juga tengah menelusuri seluruh proses yang terjadi sebelum KMP Mutiara Sentosa II meninggalkan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Menurutnya, unsur pidana akan ditelusuri secara menyeluruh mulai dari sisi hulu. Jika proses pendalaman telah rampung, penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke sisi hilir untuk mencari pihak-pihak yang diduga memiliki tanggung jawab.
“Kami tidak ingin hanya menyasar penyebab kebakarannya saja. Kami juga meng-crosscheck apakah ada kesalahan atau pelanggaran ketika kapal masih berada di darat, sebelum akhirnya diberikan izin untuk berlayar,” tegasnya.
Polisi juga mendalami dugaan ketidaksesuaian jumlah manifes kapal. Hal tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan untuk memastikan seluruh data penumpang serta pihak yang berada di atas kapal saat kejadian.
Ditpolairud Polda Jatim kini berupaya mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut, termasuk pihak yang memberikan lampu hijau atau persetujuan terhadap keberangkatan kapal.
Pasalnya, penyidik menduga terdapat sejumlah pelanggaran yang perlu didalami sebelum KMP Mutiara Sentosa II akhirnya berlayar dan mengalami kebakaran di perairan Sumenep.
Penyelidikan pun terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan serta pendalaman berbagai dokumen dan prosedur keberangkatan kapal. Polisi memastikan seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan atau tanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Bcl