Timbangan Seret Penjaga Warkop ke Kantor Polisi, BBnya Lumayan

seputarindonesia.net
Pelaku dan barang bukti yang disita Polrestabes Surabaya

SEPUTARINDONESIA.NET- Dengan dalih hasil yang kurang, penjaga warkop di Surabaya nekat jadi kurir barang haram narkotika jenis sabu-sabu. Kerja sampingan itupun dihentikan oleh Satresknarkoba Polestabes Surabaya dan pelakumya ditangkap.

Tersangkanya, AR (24), asal Jalan Pulo Tegalsari Pasir Surabaya. Dia dtangkap Selasa, 4 Januari 2022 sekira pukul 08.00 WIB, di rumah Jalan ,Pulo Wonokromo, Surabaya.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Pengedar satu ini diringkus polisi dengan barang bukti (BB) berupa sembilan poket sabu serta timbangan elektrik.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka yang bertempat tinggal di Jalan Pulo Tegalsari Pasir, Surabaya, ini adalah kurir yang bertugas mengantar dan meranjau sabu. Pengakuannya sabu ini milik AG (DPO) yang biasa memerintahkannya mengirim sabu.

"Jadi, ada pekerjaan sampingan pelaku disamping menjaga warkop. Saat ini, anggota masih cari keberadaan AG, bandarnya," jelasnya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Daniel menambahkan, dari keterangan tersangka sabu ini diambil sendiri di rumah AG. Narkoba tersebut lalu disimpan di lemari kamar AR untuk menunggu perintah untuk mengirim sabu tersebut.

"Dari keterangannya, AR mendapatkan narkotika jenis sabu dari AG pada Selasa 4 Januari 2022 sekira pukul 07.30 WIB, di rumah Pulo Wonokromo," tambah AKBP Daniel.

Baca juga: AKBP Edy Herwiyanto Antar Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

Barang haram tersebut dimilikinya dengan maksud untuk dijual atau diedarkan. Polisi menjeratnya denganPasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Rincian barang buktinya, 9 bungkus plastik berisikan sabu dengan berat, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,24 gram, dan 0,24 gram, HP, timbangan, alat hisap sabu,1 sekrop, dan korek api.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru