Jadi Pencandu, Dua Sopir di Surabaya Berurusan dengan Polisi

seputarindonesia.net
Sopir pengguna sabu ditangkap Polsek Tambaksari

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Dua orang sopir berinisial, MES (27) asal Dusun Turi Poh Jejer Kecamatan Gondang, Mojokerto dan S MR (35) yang tinggal di Garasi Khatulistiwa Jalan kalianak Barat Surabaya ditangkap polisi.

Mereka dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari karena kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu paket hemat.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Pada Senin, 4 April 2022, sekira pukul 20.00 WIB, Anggota opsnal Polsek Tambaksari mendapat informasi tentang peredaran gelap narkotika di Jalan Prapat Kurung Surabaya.

Kemudian anggota opsnal melakukan pendalaman dan lidik tentang kebenaran informasi tersebut. Setelah dilokasi yakni Jalan Prapat Kurung Surabaya bertemu dengan seorang.

"Orang itu sesuai ciri-ciri yang diinformasikan, selanjutnya dihentikan dan dilakukan penggeledahan," kata Kompol Akhiyar Kapolsek Tambaksari, Kamis (14/4/2022).

Sabu ditemukan digenggaman tangan sebelah kiri tersangka inisial MES berjumlah sepoket dengan berat 0,31 gram.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Ketika di introgasi, dia mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan temannya dangan cara membeli secara patungan masing-masing Rp. 50.000.

"Kedua tersangka berangkat membeli Narkotika jenis sabu di daerah Jatipurwo Surabaya. Setelah sampai dilokasi MES turun dari sepeda motor dan menuju ke lokasi," tambah Akhiyar.

Menurut keduanya, penjualnya seorang laki-laki yang sedang nongkrong dipinggir jalan dengan panggilan CAK. Ketika mereka melintas di Jalan Prapat Kurung, kedua pelaku diberhentikan oleh anggota Opsnal Polsek Tambaksari.

Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita

Kedua tersangkanya beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambaksari guna diproses lebih lanjut.

Mereka terancam penjara hingga 20 tahun karena melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs. 132 ayat (1) Subs. 112 Ayat (1), UU. RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru