Bhabin dan Babinsa Kadur Pamekasan Monitor Pembagian BLT BPNT

seputarindonesia.net
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pamekasan

SEPUTARINDONESIA.NET, PAMEKASAN -Bhabinkamtibmas Desa Pamaroh Polsek Kadur Polres Pamekasan Bripka Catur Yuli Prabowo, SH bersama Babinsa Posramil 0826/12 Kadur Sertu Mulja'i bersinergi monitoring pelaksanaan pendistribusian BLT minyak goreng bulan April, Mei, Juni 2022 dan pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bulan Mei 2022, bertempat di Balai Desa Pamaroh Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, Kamis (14/04/ 2022) pukul 08.00 Wib,

Dalam pelaksanaan pendistribusian BLT minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini adalah merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk keluarga kurang mampu,

Baca juga: Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

"Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat dan untuk memastikan penyaluran Bantuan tersebut sesuai dengan kualitas dan kuantitas maupun penerapan Prokes terkait Covid-19, sehingga berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” tuturnya.

Untuk jumlah warga Desa Pamaroh atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT minyak goreng dan BPNT sebanyak 627 orang, tersalurkan 622 orang sedangkan sisa 5 orang diambil di kantor Pos Kecamatan Kadur,

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Dari setiap KPM Desa Pamaroh telah menerima BLT minyak goreng perbulan Rp 100 ribu rupiah dan BPNT perbulan Rp 200 ribu rupiah, jadi total yang diterima setiap KPM hari ini Kamis sebesar Rp 500 ribu rupiah,

Sementara itu,Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, SIK, melalui Kapolsek Kadur AKP Moh. Tarsun berharap, agar bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban warga ditengah adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

"Bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," pintanya.

Selain itu, juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat sekitarnya agar tetap mematuhi prokes 5 M (Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan dan Mengurangi mobilitas), untuk terhindar dari virus covid-19 varian baru yaitu Omicron dan bagi yang belum melakukan vaksin agar segera di vaksin.(*/hen)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru