Pria Karanglo Mojowarno Dibekuk Polisi, Pakai Dalam Kost Untuk Stamina

seputarindonesia.net
Pelaku dan barang bukti sabu di Polsek Sukolilo

SEPUTARINDONESIA.NET- Pria yang tinggal di kos Jalan Balongsari itu disergap anggota Polsek Sukolilo saat melintas di traffic light Kaliondo, Surabaya Rabu (5/1/2022) malam.

Pelaku bernama, M. Irsyadi Ibad (22) asal Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno itu ditengarai kerap gunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bedalih demi bisa meningkatkan staminanya saat bekerja itupun hanya bisa meratapi perbuatannya yang melawan hukum dan harus mendekam di tahanan Polsek Sukolilo.

"Pengakuan pelaku, kebiasaan nyabu dalam waktu dua bulan terakhir ini, dan saat ini masih kita kembangkan," jelas Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh didampingi Kanitreskrim AKP Zainul Abidin, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,34 gram. Oleh tersangka, barang haram yang baru saja dibelinya itu disimpan di kantong jaket yang dikenakan.

Kapolsek menambahkan, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi penyalahgunaan narkotika sangat membantu aparat penegak hukum dalam memberantas pelaku narkotika.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

"Tersangka ini diamankan atas laporan masyarakat yang masuk kemudian dilakukan penyelidikan. Pelaku diamankan berikut barang bukti saat melintas didaerah Kaliondo diduga sehabis membeli narkotika," pungkas Kapolsek.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru