Berawal dari Pencurian di Minimarket, Polisi Ungkap Kasus Besar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes, Kasat Narkoba, Kapolsek Gubeng Surabaya pamerkan barang bukti 42,8 kilo sabu
Kapolrestabes, Kasat Narkoba, Kapolsek Gubeng Surabaya pamerkan barang bukti 42,8 kilo sabu

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Tangkapan dengan barang bukti yang cukup banyak didapat oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Gubeng. Dalam bulan April saja, pengungkapan pencegahan ataupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Surabaya, amankan 42,8 kilo sabu-sabu.

Tersangkanya, PS.(40) asal Sukabumi Jawa Barat, DB (38), asal Sutorejo Surabaya, CS (36) asal Surabaya, mereka adalah tangkapan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka, AN (24) asal Ngawi, GL (24) asal Madiun, SN (24) asal Madiun, DW (26) asal.Madiun, mereka dibekuk oleh Reskrim Polsek Gubeng, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pengungkapan per bulan Maret hingga April, puluhan kilo narkoba diamankan dalam penanggulangan di Kota Surabaya.

"Ini"adalah bukti kesungguhan Satnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya, melakukan penindakan penyalahgunaan dan peran gelap narkoba," jelas Yusep, Senin (25/4/2022).

Dari ungkap kasus ini, Polsek Gubeng juga Satresnarkoba, diamankan tujuh pelaku peredaran gelap lintas wilayah jaringan Sumatera yang tidak menutup kemungkinan juga merupakan jaringan dari luar negeri.

Dari total 42,8 kilo sabu itu, maka kita dapat mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak empat ratus ribu jiwa.

"Artinya bahwa Surabaya masih menjadi sasaran empuk daripada pelaku peredaran gelap narkoba dan kita harus antisipasi bersama," tambah Kombes Pol Yusep.

Dari pengungkapan kasus ini, anggota narkoba masih akan kembangkan mencari pelaku-pelaku yang lainnya akan di lakukan tindakan keras terukur jika melawan.

"Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota khususnya Polrestabes Surabaya yang telah menunjukkan integritas dan dedikasi tinggi dalam tugas," pungkas Yusep.

Pengungkapan 42,8 kilogram sabu sendiri berawal dari informasi masyarakat kepada anggota bahwa terjadi keributan pada, Minggu, 17 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di Minimarket SPBU Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Anggota Polsek Gubeng kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seseorang tersangka bernama AN yang diduga telah melakukan pencurian di dalam Minimarket. Saat dilakukan perneriksaan diduga tersangka sedang berada dalam pengaruh narkoba.

Selanjutnya oleh Anggota Reskrim Polsek Gubeng Surabaya dilakukan pengembangan atas hasil analisa dan Informasi yang didapatkan dari tersangka AN. Sehingga pada Senin, 18 Agustus 2022 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Tropodo Sidoarjo, Anggota melakukan penggerebakan dan mengamankan 3 orang tersangka, yakni tersangka GL, SN dan DW. (*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…