Pencuri ini Spesial di Rumah Kosong, Aksinya Berakhir di Kantor Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SEPUTARINDONESIA.NET- Spesial pencurian dirumah kosong dibekuk polisi. Pria berinisial IW (42), warga Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Rawa Jitu Selatan.

Pria yang kesehariannya berstatus pengangguran ini ditangkap hari Jumat (31/12/2021), pukul 21.00 WIB, saat berada di Kampung Medasari.

"Jumat malam petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong yang berada di Pasar, Kampung Medasari," kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Rabu (12/01/2022).

Dari tangan pelaku curat ini, lanjut Iptu Poniran, petuganya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa senapan angin PCP merk Mauser OD 38 warna hitam milik korban dan linggis kecil yang dilakukan oleh pelaku dalam beraksi.

Kapolsek menjelaskan, mulanya korban Iyan Taufik (32), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Medasari, berangkat dari rumahnya yang berada di Pasar, Kampung Medasari, hari Jumat (01/01/2021), pukul 08.00 WIB, bersama keluarganya menuju rumah orang korban yang berada di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama.

Hari Minggu (03/01/2021), pukul 11.00 WIB, korban kembali lagi ke rumahnya dan melihat isi rumah sudah dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pengecekan ternyata barang-barang milik korban yang telah hilang berupa satu slop rokok sampoerna mild, dua slop rokok surya 16, satu slop rokok clasmild, satu slop rokok marlboro merah, dan satu slop rokok dji sam soe.

Selain itu, barang milik korban yang juga hilang yakni berbagai macam merk rokok yang korban tidak bisa mengingatnya satu per satu, serta senapan angin PCP merk Mauser OD 38 warna hitam. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,7 juta.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Dalam aksinya, diketahui jika dia masuk ke dalam rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong karena di tinggal oleh penghuninya, lalu mencongkel pintu belakang rumah dengan menggunakan linggis kecil, setelah masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengambil barang korban dan kabur.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…