Hati Hati, Jelang Lebaran Marak Uang Palsu, Polisi Bekuk Satu Pelaku

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Penjual Uang Palsu di Polsek Tambaksari
Pelaku Penjual Uang Palsu di Polsek Tambaksari

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Peredaran uang palsu jelang lebaran patut di curigai, pasalnya, penukaran uang baru terjadi di mana-mana.

Seperti hasil ungkap SatReskrim Polsek Tambaksari ini. Anggota mengamankan penjual uang palsu pecahan 50ribuan yang beredar di Kota Surabaya.

Tersangkanya, SJT (27) asal Amadanom Tengah Kecamatan Dampit, Malang yang juga tinggal di Dusun Sendang, Paciran Lamongan.

SJT ini, kepada polisi mengaku jika mendapatkan uang pecahan 50ribuan secara online, dia berkenalan lewat media sosial dengan diduga penjual lalu janjian untuk bertemu dengan menukar uang asli ke uang palsu dengan jumlah yang banyak.

Oleh SJT, uang tersebut kembali diedarkan kepada calon pembeli juga melalui media sosial, bisa bertemu langsung ataupun dikirim melalui paket.

Anggota Reskrim Polsek Tambaksari yang menerima informasi, pada Senin 26 April 2022, sekira pukul 11.00 WIB, melakukan penyelidikan di depan Terminal Osowilangun Surabaya.

Disana, kemudian anggota opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi, melakukan lidik dan pendalaman atas informasi tersebut dan setelah didepan Terminal Osowilangon Surabaya bertemu dengan laki - laki sesuai dengan ciri yang diinformasikan.

"Orang tersebut dihentikan dan dilakukan penggeledahan. Dari SJT diketemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp.50.000, dengan total 100 lembar dalam sebuah tas cangklong warna merah hitam," jelas Kompol M. Akhiyar Kapolsek Tambaksari, Jumat (29/4/2022).

Ketika diintrogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya didapat dengan cara membeli secara Online di Sosial media mengaku bernama Viola asal Bandung.

"Setelah transaksi, untuk pengiriman via ekpedisi. Tersangka mengaku telah bertransaksi selama 3 kali dengan total nilai Rp.18.000.000 selama kurang lebih 1 setengah bulan terakhir," imbuh Akhiyar.

Sementara, uang palsu itu untuk system pembelian yang digunakan yaitu beli 1 banding 3 uang palsu. Kemudian oleh tersangka uang palsu pecahan Rp.50.000,.tersebut dijual kembali kepada orang lain juga lewat medsos dengan system 1 asli dapat dua uang palsu.

Barang bukti yang ikut diamankan, uang palsu pecahan Rp.50.000, dengan total 100 Lembar, 1 Unit Hand Phone Vivo dan 1 Tas Cangklong Kecil warna merah hitam.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…