Setelah Video Viral, Kapolres Lamongan Sebut Tidak Ada Salah Tangkap

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Beredarnya video viral baik melalui media sosial maupun media online di masyarakat yang menyebut bahwa polisi salah tangkap di Kabupaten Lamongan mendapat Klarifikasi dari Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, di halaman Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022)

Dengan dihadiri oleh Bapak Satria dan Bapak Andrianto yang merupakan keluarga terkait video viral tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa tidak ada istilah salah tangkap melainkan sewaktu kejadian anggota Polres Lamongan sedang melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian menjelang Tahun Baru.

"Munculnya berita penangkapan pengedar atau bandar narkoba pada video viral yang beredar di masyarakat pada Selasa, (28/1/2021) adalah tidak benar. Kepolisian tidak pernah menyampaikan informasi tersebut, melainkan penyampaian tersebut dilakukan oleh masyarakat penyebar video itu," kata Miko.

Miko pun mengatakan bahwa yang sebenarnya terjadi di lapangan yakni kesalahan pahaman anggota dengan pihak keluarga saat melaksanakan pengamanan menjelang tahun baru. Namun, setelah mengetahui bahwa keluarga membawa jenazah, Anggota mempersilahkan untuk rombongan melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro.

"Akan tetapi setelah kejadian itu, muncul video di media adanya penyampaian yang tidak benar bahwa terjadi penangkapan bandar narkoba. Oleh karena itu saya selaku pimpinan dari Polres Lamongan melakukan sowan dan silaturahmi kepada keluarga beliau sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat perbuatan atau tingkah laku anggota kami yang tidak tepat atau berlebihan pada tanggal 28 Desember tersebut.” jelas kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa dalam pertemuan antara pihak keluarga dan Polres Lamongan telah terjadi kesepakatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan keluarga yang bersangkutan telah memaafkan atas kesalahpahaman tersebut.

"Keluarga korban telah memaafkan atas kesalahpahaman ini. Untuk perkembangan nanti kami informasikan kembali sambil menunggu anggota kami yang sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jatim," tutur Kapolres.

Sementara itu, Bapak Andrianto perwakilan keluarga juga menyampaikan terimakasih atas kunjungan dan klarifikasi dari Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

"Terima kasih atas kedatangan awak media dan bapak-ibu sekalian, kedatangan kami kesini betul apa yang disampaikan oleh Pak Kapolres bahwasanya kami sudah bersepakat untuk memaafkan karena tindakan kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Saya juga mengapresiasi tindakan pihak kepolisian yang sudah bekerja untuk mengusut dan memproses perkara tersebut,” ucap Andrianto.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…