Pria Bareng Jombang Miliki Ribuan Pil, Dibekuk Polsek Setempat

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar pil koplo diapit anggota dan barang bukti
Pengedar pil koplo diapit anggota dan barang bukti

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Pria yang tinggal di Kecamatan Bareng Jombang ditangkap Polisi setempat karena kepemilikan ribuan pil Koplo atau doubel L.

Adalah, Sukin (36), kuli bangunan asal Desa Ngeblak, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, yang diamankan anggota Polsek Bareng.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (9/1/2022) di rumahnya.Dia ditangkap berawal dari keterangan saksi Sumiran (38) warga Desa Bareng yang mempunyai puluhan butir di tangannya. Saksi mengaku dapat dari Sukin.

"Dari tangan keduanya disita total 2.074 butir pil koplo untuk dijadikan barang bukti," jelas Kapolsek Bareng, AKP Nanang Sujianto, Kamis (13/1/2022).

Kapolsek menambahkan, dari Sumiran disita 74 butir pil koplo, dan dari tersangka di amankan 2 botol berisi masing-masing berisi 1.000 butir.

Akibat perbuatan pelaku kini dipenjara karena melanggar Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…