Siapa Sangka, Dalam Botol Bekas Permen Isinya ini?

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti diamankan Polres Tanjung Perak
Pelaku dan barang bukti diamankan Polres Tanjung Perak

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Sebuah botol bekas permen antarkan pria di Wiyung Surabaya mendekam dalam penjara. Itu setelah, Senin 10 Januari 2022 sekira jam 21.15 WIB, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak menggrebek rumah di Jalan Babatan, Wiyung Surabaya.

Pemilik botol bekas permen pun diamankan, dia berinisial HI (43) alias WA asal Jalan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya.

Rupanya, dalam botol yang diamankan polisi, didalamnya berisi 2 pipet kaca yang didalamnya terdapat narkotika golongan I jenis sabu.

"Setelah kita timbang, berat Bruto masing-masing sebesar ± 2,06 gram dan ± 2,00 gram beserta pipet kacanya," sebut Akp Hendro Utaryo, Kasat Reskoba Polres Tanjung Perak, Sabtu (15/1/2022).

Bukan hanya itu, ditemukan juga 2 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik, 17 Klip plastik kecil kosong, Timbangan elektrik warna Silver, Buku tabungan Tahapan beserta Kartu ATM.

Kasat menambahkan, anggota yang mendapat informasi dari masyarakat jika ada orang yang membeli, menjual Narkotika. Kemudian info tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Hasil lidik kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut, dan ternyata benar ada barang buktinya," tambahnya.

Dari keterangan tersangka bahwa Narkotika itu didapat dari temannya bernama A alias K (DPO), saat ini dalam pengejaran.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibwa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…