Siapa Sangka, Dalam Botol Bekas Permen Isinya ini?

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti diamankan Polres Tanjung Perak
Pelaku dan barang bukti diamankan Polres Tanjung Perak

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Sebuah botol bekas permen antarkan pria di Wiyung Surabaya mendekam dalam penjara. Itu setelah, Senin 10 Januari 2022 sekira jam 21.15 WIB, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak menggrebek rumah di Jalan Babatan, Wiyung Surabaya.

Pemilik botol bekas permen pun diamankan, dia berinisial HI (43) alias WA asal Jalan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya.

Rupanya, dalam botol yang diamankan polisi, didalamnya berisi 2 pipet kaca yang didalamnya terdapat narkotika golongan I jenis sabu.

"Setelah kita timbang, berat Bruto masing-masing sebesar ± 2,06 gram dan ± 2,00 gram beserta pipet kacanya," sebut Akp Hendro Utaryo, Kasat Reskoba Polres Tanjung Perak, Sabtu (15/1/2022).

Bukan hanya itu, ditemukan juga 2 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik, 17 Klip plastik kecil kosong, Timbangan elektrik warna Silver, Buku tabungan Tahapan beserta Kartu ATM.

Kasat menambahkan, anggota yang mendapat informasi dari masyarakat jika ada orang yang membeli, menjual Narkotika. Kemudian info tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Hasil lidik kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut, dan ternyata benar ada barang buktinya," tambahnya.

Dari keterangan tersangka bahwa Narkotika itu didapat dari temannya bernama A alias K (DPO), saat ini dalam pengejaran.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibwa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…