Hati Hati, Beredar Uang Palsu Kalangan Warkop, Pria Jombang Ditangkap

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar uang palsu saat jalani penyidikan
Pelaku pengedar uang palsu saat jalani penyidikan

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Peredaran uang palsu di Surabaya digagalkan oleh Petugas Kepolisian Polsek Gubeng, pada Senin, 16 Mei 2022 sekira pukul 15.50 WIB. Peredaran uang palsu itu diungkap di Warkop Maestro Jalan Kali Rungkut Surabaya.

Anggota yang mengetahui adanya peredaran uang palsu, langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Begitu penyelidikan dilakukan, petugas Reskrim Polsek Gubeng mengamankan seorang laki laki yang mengaku bernama Noveandy Arkian Perdana (26) asal Perum Griya Kencana Mulya S No. 3 RT 01 / RW 12, Desa Candimulyo Kabupaten Jombang.

"Di warkop itu, Noveandy saat itu sedang melaksanakan transaksi uang palsu kertas pecahan seratus ribu rupiah," kata Kompol Sodik SH, Kapolsek Gubeng, Rabu (18/5/2022).

Modusnya, pelaku ini menjual kepada orang lain atau pemesan dengan sistem beli 1 lembar uang asli dapat 2 lembar uang kertas palsu. Pelaku memperoleh uang palsu, 1 lembar uang asli dapat 3 lembar uang palsu.

"Pelaku awalnya kulakan uang kertas palsu sebanyak 97 (sembilan puluh tujuh) lembar, dikirim melalui paket. Diperoleh tersangka beli secara online melalui FB kepada seseorang berisial P," tambah Kompol Sodik.

Dari pelaku ini, Polisi menyita barang bukti, Uang kertas palsu pecahan Rp100.000, sebanyak 97 lembar, HP merk Asus warna hitam dan Tas slempang warna biru milik tersangka.

Dia kini mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 36 ayat (3) dan (2) UU. RI No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang Jo. Pasal 245 KUHPidana.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…