Ditangkap Polisi Didepan Kebun Binatang Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar uang palsu saat jalanI penyidikan
Pengedar uang palsu saat jalanI penyidikan

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Seorang Pria ditangkap oleh Polisi Reskrim Polsek Gubeng Surabaya di depan ketika berada di depan Kebun Binatang Surabaya di Jalan Setail.

Belakangan, pria yang ditangkap diketahui bernama, Saifud Rosid (32) asal Jalan Amir Mahmud 19 RT 8, Gunung Anyar Kota Surabaya.

Saifud yang merupakan penjaga Warkop tersebut ditangkap karena diketahui mengedarkan uang palsu di wilayah kota Surabaya.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, bukan hanya Uang pecahan Rp50.000-an saja yang didapati petugas namun pelaku juga mengedarkan uang palsu dengan nilai 100 ribuan.

Barang bukti yang disita, Uang kertas palsu pecahan Rp100.000, sebanyak 34 lembar dan Uang kertas palsu pecahan Rp 50.000, sebanyak 88 lembar.

"Kita juga dapati uang kertas palsu pecahan Rp 20.000, sebanyak 2 lembar. Pecahan Rp 10.000, sebanyak 8 lembar dan Sebuah HP," kata Kompol M.Sodik, Kapolsek Gubeng, Surabaya," Senin (23/5/2022).

Kapolsek menjelaskan, Pada, Kamis 19 Mei 2022 sekira pukul 21.00 Wib di depan Kebun Binatang, anggota mengamankan seorang laki-laki yang sedang melaksanakan transaksi uang palsu kertas pecahan seratus ribu rupiah, lima puluh ribu rupiah, dua puluh ribu rupiah serta sepuluh ribu rupiah.

Pengakuannya, uang kertas palsu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang bernama Yunita Mona (DPO) yang dikirim melalui paket kilat, selanjutnya dijual kembali dengan cara COD kepada orang lain.

Polisi berhasil mengungkap peredaran uang palsu tersebut setelah menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat serta pengungkapan uang palsu oleh anggota Reskrim Polsek Gubeng sebelumnya.

"Pelaku akan dijerat rumusan Pasal 36 ayat (3) dan (2) UU. RI No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo. Pasal 245 KUHPidana," imbuh Kompol Sodik.

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Gubeng guna menjalani proses Penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…