Polsek Pagak Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Pagak bantu warga
Polsek Pagak bantu warga

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Polsek Pagak Polres Malang ajak komunitas Sumakul Bersatu melakukan bakti sosial bedah rumah warga tidak mampu di Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Minggu (16/1/2022).

Kegiatan bedah rumah ini diprakarsai oleh Kapolsek Pagak AKP Supriyono dengan menggandeng Komunitas Sumakul (Sumbermanjing Kulon) Bersatu.

Dengan harapan, melalui aksi sosial ini, terjalin hubungan baik antara masyarakat, Polsek Pagak dan Komunitas Sumakul bersatu.

“Ini sebagai upaya kami membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya Polsek Pagak. Serta kami berharap semoga kegiatan ini bisa berkelanjutan, dengan menggandeng semua komunitas masyarakat yang ada," ungkap Kapolsek Pagak saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

AKP Supriyono mengatakan, bahwa baksos bedah rumah kali ini dilaksanakan untuk membantu warga tidak mampu serta yang membutuhkan.

Bedah rumah ini sendiri menyasar salah satu rumah milik Mak Soinah (70), yang terletak di RT. 07 / RW. 02, Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Malang.

"Sebagai informasi bahwa Ibu Soinah atau yang biasa dipanggil Mak Soinah ini adalah seorang janda lansia, dan sehari-hari hidup seorang diri," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, juga diberikan beberapa paket sembako kepada pemilik rumah (Mak Soinah).

"Alhamdulillah hasil dari kolaborasi yang baik dengan komunitas Sumakul Bersatu, ada beberapa paket sembako yang semoga dapat membantu kebutuhan Mak Soinah sehari-hari," terang Kapolsek.

Mak Soinah sangat berterimakasih kepada pihak yang telah membantunya, karena sudah lama ia berharap bisa memperbaiki rumahnya. Apalagi di musim penghujan seperti ini.

“Terimakasih kepada bapak Kapolsek dan para warga yang telah memperbaiki rumah saya. Karena rumah saya sudah banyak yang bocor, semoga bapak-bapak semuanya diberikan kesehatan dan rezeki yang barokah," ungkap Mak Soinah.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…