Dalam Hotel Oyo, Maling Alat Elektronik Masjid Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku maling mixer masjid yang diamankan Polisi
Pelaku maling mixer masjid yang diamankan Polisi

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Maling alat elektronik berupa mixer di Desa kuwukan RT 3 RW 6 Kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep Surabaya tepatnya masjid Baiturrahman Gang 3 pada, Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekitar pukul 11.15 WIB, dibekuk.

Identitas maling yang dibekuk warga dan petugas dalam kamar hotel Oyo Kuwukan, Rabu (25/5/2022) malam tersebut berinisial S asal Lumajang Jawa Timur.

Penangkapan bermula ketika salah satu warga mengetahui ciri-ciri sepede motor yang terekam kamera CCTV terparkir didepan hotel Oyo Kuwukan. Warga kemudian meneruskan info ke ketua RT setempat juga ke pengurus masjid.

"Setelah menerima informasi itu, kami dan warga memastikan dengan mendatangi hotel," sebut Takmir Masjid Abah Akir, Kamis (26/5/2022).

Begitu didatangi ternyata benar, kendaraan tersebut adalah yang terekam kamera CCTV. Takmir masjid dan warga akhirnya melaporkan ke Polsek Lakarsantri Surabaya.

"Setelah polisi datang, kamar yang dihuni diduga pelaku didatangi petugas," imbuh Abah Akir.

Dalam kamar tersebut saat digeledah ditemukan beberapa mixer yang diduga hasil pencurian ditenpat lain. Menurut pengakuan awal pelaku, dirinya pernah mencuri didaerah Surabaya, Gresik juga Sidoarjo.

"Namun sayang, mixer milik masjid Baiturrahman sudah tidak ada, katanya sudah dijual COD," imbuh Takmir masjid.

Kini pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Lakarsantri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dikabarkan sebelumnya, Peralatan elektronik milik sebuah masjid di Surabaya raib digondol maling hingga aktifitas ibadah sempat terganggu.

Pencurian alat elektronik berupa mixer itu terjadi di Desa kuwukan RT 3 RW 6 Kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep Surabaya tepatnya masjid Baiturrahman Gang 3 pada, Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekitar pukul 11.15 WIB.

Takmir Masjid Abah Akir selaku Pelapor menerangkan jika, tindak pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dalam masjid Baiturrahman Gang 3 dan beberapa alat elektronik diembat maling.

Menurut keterangan korban diketahui, barang elektronik milik masjid berupa dua unit mixer inventaris telah hilang dicuri maling.

Aksi nekat maling itu terekam oleh kamera CCTV di area masjid. Dalam rekaman terdapat satu orang laki-laki yang diduga mencuri dua unit mixer dan membawa keluar area masjid dengan dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di atas 6 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…