Seputarindonesia.net II SURABAYA-Aksi penjambretan terjadi di sekitaran Kodim Mulyorejo pada Rabu (25/5/2022) pukul 23.50 WIB, diungkap dan satu dari dua pelaku dibekuk Polisi.
Tersangka yang apes itu yakni, RRP (24) asal Jalan Gading Kota Surabaya dan inisial S melarikan diri / DPO).
"Tersangka saat ini masih dalam penyidikan anggota. Dan kami himbau rekannya agar menyerahkan diri atau kami tindak tegas," jelas Iptu Roni Kanit Reskrim memakili Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi, Jumat (27/5/2022).
Ketika beraksi, pelaku jambret berjumlah dua orang mengunakan Honda CBR 150 nopol L 3867 SH. Setelah berhasil menjambret handphone milik Rosita asal Malang tinggal kos Jl. Mulyorejo Utara 125, lantas pelaku tancap gas menuju Jalan Kaliwaron.
Apes bagi dia, ketika melintas didepan gapuro Jl. Mojo Arum II, pelaku menabrak sebuah motor Honda Supra 125 milik Supri (24) mahasiswa Universitas Widiya Mandala.
Yulianto (34), Satpam Mojo Arum II, mengatakan, keduanya mengalami tabrakan. Untuk pria yang mengunakan motor Honda CBR 150 langsung di bawa oleh Polsek Mulyorejo.
"Untuk pengendara motor Honda Supra sempat diberikan pertolongan pertama di tempat kejadian dan setelah itu dibawa ke Rumah sakit Haji Sukolilo," katanya.
Polisi Polsek Mulyorejo masih terus mengembangkan kasus penjambretan tersebut guna mengungkap dan mengamankan pelaku lain yang terlibat.(*)
Editor : admin