Dua Dari Tujuh Pelaku Pencurian Ditangkap, Mengaku Jual ke Sampang Madura

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pencurian yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Dua pelaku pencurian yang ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Pernah beberapa kali dipenjara tak membuat kelompok pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini kapok. Mereka malah kerap nekat mencuri dan obok-obok area parkiran motor.

Pelaku yang dibekuk berinisial WG dan ZS, warga Surabaya. Lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran, diantaranya, DS,AB, SNL, FD dan MN.

Ketujuh pelaku ini merupakan sindikat pencurian dengan menggunakan kendaraan roda empat (mobil) dan mencari sasaran kendaraan bermotor yang terparkir dan kurang pengawasan atau tempat-tempat tanpa ada petugas parkirnya.

Setelah menemukan sasaran yang pas kemudian saudara WG merusak kunci stir dengan kunci T yang sudah disiapkan, kemudian Z membawa kendaraan untuk kabur dan membawanya ke penadah didaerah Sampang Madura.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi adanya pencurian di area G Walk berada di wilayah hukum Polsek Lakarsantri Surabaya, Tim Opsnal Resmob melakukan serangkaian penyelidikan terhadap adanya kejadian itu.

"Anggota dilapangan interogasi saksi-saksi dan analisa CCTV. Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi, Tim melakukan pembuntutan terhadap pelaku curanmor dengan mengendarai mobil itu," jelas Mirzal, Selasa (18/1/2022).

Tim kemudian mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan pemberhentian dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

"Kawanan ini dibuntuti anggota hingga ke Jalan Kenjeran Surabaya dan dilakukan penangkapan," tambahnya.

Pelaku yang diamankan, selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang buktinya, mobil Mobilio warna putih M-1559-NK (sarana), mobil Calya L-1455-KL warna Orange (sarana), 3 kunci motor diduga palsu, 3 HP, 4 mata kunci letter T, 1 kunci letter Y,1 pembuka magnet dan Rekaman CCTV TKP Citraland.

"Diketahui juga jika, WG ini enam kali dipenjara dan ZS sudah tiga kali dipenjara," pungkas AKBP Mirzal.

Mereka pernah mencuri di parkiran Excelso GWALK Surabaya, Taman Gapura CC7 Gwalk surabaya, Taman Gapura Blok H No.1 Citraland Surabaya, Indomart G-walk Citraland.

Dua pelaku dan kelompoknya juga pernah beraksi di Ruko Landmark depan bank, Depan Spazio parkiran Ojol, Aiola Food Caravan depan PTC MALL, Alfamidi Vila Taman Telaga Citraland dan Bukit galeri hotel Oyo Citraland.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…