Sembunyi Dalam Kamar, Dua Sekawan Diamankan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Seputarindonesia.net II PAMEKASAN-Dua pria terjerat kasus Narkotika jenis sabu-sabu dibekuk Polisi pada, Rabu 8 Juni 2022 sekira pukul 15.30 WIB di rumahnya di Dusun Tokerbuy, Desa Essang, Kecamatan Talango Sumenep.

Diketahui, dua Tersangka yang diamankan yakni, Andriyanto (26) warga Jalan Pelabuhan Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget Sumenep dan Ahmali (54) warga Dusun Tokerbuy, Desa Essang, Kecamatan Talango Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah Ahmali kerap digunakan tempat untuk melakukan transaksi sekaligus pesta Narkotika jenis sabu.

"Anggota Satresnarkoba kemudian menindak lanjuti informasi tersebut melakukan lidik di sekitar rumah Ahmali," kata Widiarti, Kamis (9/6/2022).

Setelah hasil lidik di sekitar rumah pelaku benar, anggota Satresnarkoba melakukan upaya paksa melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah tersangka.

Polisi juga meringkus pelaku Andriyanto di ruang tamu rumah Ahmali dan setelah di lakukan penggeledahan di temukan satu poket/kantung plastik klip kecik berisi Narkotika jenis berat ± 0,22 gram yang sempat di jatuhkan ke lantai oleh pelaku Andriyanto.

"Usai dilakukan interogasi anggota Satresnarkoba, pelaku mengakui bahwa kalau sabu tersebut baru di beli dari Ahmali," tambah Widiarti.

Tak lama kemudian, Ahmali ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,63 gram.

Dari keduanya, diamankan sabu ± 0,85 gram, seperangkat alat hisab sabu ( bong )4 buah pipet, dua buah sendok sabu dari sedotan plastik warna bening, satu buah kotak rokok, satu unit timbangan elektrik, satu buah korek api gas, dua unit hand phone dan uang tunai sebesar Rp 140.000.

Akibat perbuatannya, mereka akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/hen)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…