Misteri Penemuan Mayat di Sungai Bango Diungkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto

i

Seputarindonesia.net II KOTA MALANG– Warga Kota Malang digegerkan dengan penemuan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki di Sungai Bango Jalan Simpang teluk Bayur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, awal tahun 2022.

Saat itu pula Polresta Malang Kota menurunkan tim mendatangi TKP dan menemukan berbagai kejanggalan terkait dengan kematian korban.

Satreskrim Polresta Malang Kota terus bergerak untuk menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait kejadian itu dan,akhirnya kasus itupun terungkap dan telah menetapkan satu tersangka berinisial MDH (44) warga Purwakarta, Jawa Barat .

“Dari pengungkapan kasus penemuan mayat yang terjadi pada bulan Februari lalu,kami berhasil mengamankan tersangka pada 4 Juni 2022 malam sekitar pukul 22.00 wib,” terang Kombes Pol Budi Hermanto,Kamis (9/6/22).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, SIK, M.Si, dalam keterangan persnya menjelaskan motif tersangka MDH (44) pria asal Purwakarta ini adalah cemburu.

“Tersangka memiliki penyimpangan seksual yakni penyuka sesama jenis sehingga tersangka cemburu terhadap korban yang selalu mengumbar kemesraan dengan istrinya,”tambah Kombes Budi Hermanto.

Selain motif cemburu masih kata Kombes Budi Hermanto tersangka juga memiliki motif ingin menguasai motor Yamaha Mio warna merah milik korban.

Kapolresta Malang Kota menambahkan tersangka MDH (44) mengalami penyimpangan seksual sejak tahun 2019 akibat kekecewaan terhadap hubungan asmara sebelumnya dengan seorang perempuan.

Kombes Budi Hermanto juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut sesuai pengakuan tersangka saat diperiksa Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Tersangka tertarik dengan korban, namun karena perasaan cemburunya yang memuncak akhirnya tersangka membawa korban ke tepi Sungai Kali Gede Arjosari saat itu korban dalam keadaan mabuk sehingga tidak sadarkan diri,”kata Kombes Budi Hermanto.

Sekitar pukul 01.30 WIB lanjut Kombes Budi, di tepi sungai tersebut tersangka menjalankan aksinya menghabisi korban.

MDH (44) melakukan aksi nya dengan cara menarik kedua kaki korban ke arah aliran sungai yang berarus sangat deras kemudian ditenggelamkan hingga akhirnya terhanyut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah tanpa plat nomor, satu pasang plat nomor N 5563 BB, satu potong jaket berwarna abu-abu, satu potong kaos warna ungu, satu potong celana pendek warna coklat muda, dan satu potong kaos warna kuning.

“Tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara,”pungkas Kombes Budi Hermanto. (*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…