Suami Istri Tersangka Korupsi Rp 60 M Ditahan Kejari Tanjung Perak, ini Modusnya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Korupsi 60 M saat digelandang ke Mobil Tahanan Pidsus Kejari Surabaya
Tersangka Korupsi 60 M saat digelandang ke Mobil Tahanan Pidsus Kejari Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA - Dua orang tersangka korupsi di bank plat merah di Surabaya yang merupakam suami istri resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Tersangka yang ditahan inisial RK, Direktur Utama (Dirut) PT. Hazzel Karya Makmur (HKM) dan suaminya DC selaku pelaksana proyek.

Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut bermula ketika PT HKM melaksanakan proyek pembangunan 31 gudang di Business Central 99 pada 2014 lalu. Proyek tersebut kemudian diajukan kredit sebesar Rp 77 miliar dan dicairkan oleh pihak bank sebesar Rp 50 miliar.

"Namun setelah dicairkan ternyata tidak dipergunakan sesuai peruntukannya dan pembangunan 31 gudang juga tidak selesai. Hingga akhirnya pada bulan Maret 2016 dinyatakan kredit macet," terangnya di aula Kejari Tanjung Perak, Senin (13/6/2022).

Modusnya, dalam permohonan kredit tersebut, beber Kasna sapaan akrab Kajari Tanjung Perak, keduanya telah menggunakan dokumen palsu, baik saat permohonan maupun pencairan. Selain itu keduanya juga telah melakukan mark up anggaran proyek.

"Berdasarkan hasil audit BPK, kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 60 miliar lebih," tambahnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna melakukan penelusuran keterlibatan pihak lain termasuk pihak perbankan.

"Kami minta bantuan PPATK untuk melakukan penelusuran penelusuran keterlibatan pihak lain," ungkapnya.

Dalam kasus ini, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No.31 Tahun 1999 Jo. UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, kedua tersangka juga disangkakan dengan Pasal 3 ayat (1) Jo.Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No.31 Tahun 1999 Jo. UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari data yang disampaikan, penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Juli 2021 dan pada 1 Oktober 2021 ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan sprint penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Nomor: 03/M.5.43/Fd.1/10/2021.

"Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim," pungkas Kasna.(*/EK)

Editor/Publisher: Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, Dorong Transformasi Industri Percetakan Nasional

Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, Dorong Transformasi Industri Percetakan Nasional

Jumat, 03 Jul 2026 18:04 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:04 WIB

Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, Dorong Transformasi Industri Percetakan Nasional…

Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis

Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis

Jumat, 03 Jul 2026 17:45 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:45 WIB

Saat ini pelaku masih di rawat medis di IGD RSU Soewandi dan belum bisa dimintai keterangan…

BNN RI Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, Modus Impor Kontainer Pertama di Indonesia

BNN RI Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, Modus Impor Kontainer Pertama di Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 12:29 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:29 WIB

BNN RI Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik, Modus Impor Kontainer Pertama di Indonesia…

Kurir Sabu Dibekuk di Sidotopo Wetan, Polisi Sita 3,386 Gram Narkotika Siap Edar

Kurir Sabu Dibekuk di Sidotopo Wetan, Polisi Sita 3,386 Gram Narkotika Siap Edar

Kamis, 02 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:26 WIB

Kurir Sabu Dibekuk di Sidotopo Wetan, Polisi Sita 3,386 Gram Narkotika Siap Edar…

X-PRO Resmi Buka Kantor Cabang di Surabaya, Perkuat Layanan dan Cetak Agen Properti Profesional

X-PRO Resmi Buka Kantor Cabang di Surabaya, Perkuat Layanan dan Cetak Agen Properti Profesional

Rabu, 01 Jul 2026 21:12 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:12 WIB

X-PRO Resmi Buka Kantor Cabang di Surabaya, Perkuat Layanan dan Cetak Agen Properti Profesional…

Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Torehkan Prestasi Gemilang Berantas Peredaran Narko

Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Torehkan Prestasi Gemilang Berantas Peredaran Narko

Rabu, 01 Jul 2026 16:00 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:00 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Torehkan Prestasi Gemilang Berantas Peredaran Narkoba…