Ketua Dewan Kesenian Surabaya Terpilih Gugat Walikota Surabaya di PTUN

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Avokat Dewan Kesenian Surabaya
Tim Avokat Dewan Kesenian Surabaya

i

Seputarindonesia.net || SURABAYA -Didampingi 12 orang kuasa hukumnya, Chrisman Hadi, Ketua Dewan Kesenian Surabaya (DKS) terpilih menggugat Walikota Surabaya ke PTUN Surabaya.

Gugatan ini dilayangkan akibat adanya Penolakan dari Walikota Surabaya terkait dengan Permohonan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Dewan Kesenian Surabaya periode 2020-2024.

Chrisman Hadi sendiri merupakan Ketua Dewan Kesenian Surabaya yang telah dipilih melalui Musyawarah Pemilihan Dewan Kesenian Surabaya di tahun 2019, yang dihadiri oleh 129 orang seniman se-Surabaya.

Di dalam musyawarah tersebut, para seniman se- Surabaya telah sepakat memilih Chrisman Hadi sebagai Ketua Dewan Kesenian Surabaya periode 2020-2024, dengan mengalahkan 5 orang kandidat Ketua Dewan Kesenian Surabaya lainnya.

“Sungguh sangat disayangkan, Hasil Musyawarah mufakat dari 129 orang seniman Surabaya yang memilih Chrisman Hadi sebagai Ketua DKS periode 2020-2024, yang mana musyawarah ini merupakan manifestasi dari Sila ke-4 Pancasila, justru ditolak oleh Walikota Surabaya Eri Tjahyadi dengan alasan yang tidak jelas. Penolakan itu jelas-jelas pengingkaran terhadap sila ke-4 Pancasila tentang Kerakyatan yang dipimpin oleh permusyawaratan perwakilan,” ujar Dr. Hadi Pranoto,S.H., M.H., Tim Advokasi Dewan Kesenian Surabaya.

Selain itu, Keputusan Pemerintah Kota Surabaya yang menolak pelantikan dan pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Surabaya periode 2020-2024 juga dianggap Mal-Administratif, karena telah melanggar asas-asas pemerintahan yang baik, serta tidak didasarkan pada Inmendagri Nomor. 5A Tahun 1993 yang mengatur mengenai mekanisme pemilihan Dewan Kesenian di Kota/Kabupaten.Di dalam surat penolakannya, alasan Pemerintah Kota Surabaya sama sekali tidak merepresentasikan sikap negara.

Alasannya sungguh mengada-ada, Pemerintah Kota menolak pengukuhan dengan alasan bahwa Pengukuhan dan Pelantikan tidak dapat menetapkan keputusan yang diberlakukan surut (retroaktif). Padahal Dewan Kesenian Surabaya telah mengundang Pemerintah Kota Surabaya secara tertulis untuk dapat menghadiri Musyawarah Pemilihan Dewan Kesenian Surabaya, namun Pemerintah Kota Surabaya pada saat itu tidak menghadirinya.

“Ini alasan yang dibuat-buat, kita sudah undang mereka untuk hadir dalam musyawarah pemilihan Dewan Kesenian Surabaya, tapi mereka tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas juga. Lalu mengapa sekarang hasil Musyawarah Dewan Kesenian Surabaya itu ditolak?,” ujar Johan Avie, S.H., Tim Advokasi Dewan Kesenian Surabaya.

Dengan diajukannya Gugatan terhadap Pemerintah Kota Surabaya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tentu Chrisman Hadi, Ketua Dewan Kesenian Surabaya yang terpilih berharap agar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dapat membatalkan surat penolakan dari Pemerintah Kota Surabaya, serta memerintahkan agar Pemerintah Kota Surabaya segera melantik dan mengukuhkan Dewan Kesenian Surabaya di bawah kepemimpinan Chrisman Hadi.(*/Ri)

Editor/Publisher.:Bairi.

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…