PMK Masih Memprihatinkan, di Pasuruan Kesembuhan 35 Persen

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pasuruan Kota terus berupaya mencegah penyebarannya virus PMK
Polres Pasuruan Kota terus berupaya mencegah penyebarannya virus PMK

i

Seputarindonesia.net II KOTA PASURUAN- Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Pasuruan masih memprihatinkan, namun demikian mulai menurun dan sudah banyak hewan ternak yang terpapar PMK menunjukkan perkembangan yang positif kesembuhannya.

Namun demikian Pemkot Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota terus berupaya mencegah penyebarannya virus PMK ini dengan berbagai upaya termasuk pengawasan mobilitas hewan ternak yang keluar masuk Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.Muhammad Jauhari melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota IPTU Vita mengatakan, sesuai informasi dan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan sudah sepekan terakhir tidak ditemukan kasus baru dari seluruh populasi hewan ternak milik warga.

“Sesuai informasi dari Kadin Pertanian dan Ketahanan Pangan sepekan terkhir ini nihil kasus baru namun sebaliknya kesembuhan terus meningkat,” ujar Iptu Vita di Polres Pasuruan Kota, kemarin Sabtu (2/7/22).

Meski demikian kata Iptu Vita pihak Polres Pasuruan Kota terus aktif melakukan langkah dan upaya dalam membantu pemerintah khususnya Pemkot Pasuruan untuk penanganan kasus PMK ini.

“Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus PMK ini terus kami laksanakan mulai pemeriksaan pada kendaraan yang membawa hewan ternak masuk dan keluar Pasuruan hingga mengawal vaksinasi hewan ternak,”kata Iptu Vita.

Seperti pantauan media ini, Polres Pasuruan Kota sedang melaksanakan antisipasi Penyebaran PMK pada hewan ternak dengan melaksanakan pengecekan kendaraan pengangkut hewan ternak di Check Point Terpadu Exit Tol Sutojayan dan Check Point Terpadu Ngopak.

Kasih Humas menegaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka pemantauan dan pengawasan terhadap mobilitas distribusi hewan ternak di wilayah Kota Pasuruan.

“Kami juga memberikan sosialisasi, himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada terhadap wabah PMK,”jelas Iptu Vita.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota ini juga meminta pada para peternak untuk tetap melaksanakan 5M sesuai anjuran dari Pemkot Pasuruan untuk mencegah penyebaran virus PMK.

“Untuk segera mengakhiri penyebaran virus PMK ini juga perlu peran aktif dari masyarakat dalam melaksanakan 5M sesuai anjuran dari Pemkot Pasuruan,”tambah Iptu Vita.

5M yang dimaksud adalah Memberikan vaksin pada hewan ternak sehat, Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang hewan ternak, Membatasi lalu lintas hewan ternak dan produk hewan ternak, Mengisolasi hewan ternak yang sakit juga hewan ternak yang baru dan Melaksanakan stamping out (pemusnahan) hewan ternak yang sakit PMK di area bebas PMK.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan Yudie Andi Prasetya membenarkan bahwa ada 35 persen hewan ternak yang terserang PMK sudah sembuh.

"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada lagi penambahan kasus baru," terang Yudie Andi Prasetya kepada awak media.

Ia mengaku akan terus mengupayakan pencegahan yang lebih maksimal. Terlebih setelah Satgas Penanganan PMK Kota Pasuruan terbentuk. Berdasarkan data yang ada, akumulasi kasus PMK sejak ditemukannya kasus pertama pada pertengahan Juni lalu masih stagnan.

Yudie menyebut hingga sekarang ada 51 kasus PMK. Seluruhnya menyerang sapi milik peternak.

"Tingkat hewan yang sembuh sudah 35 persen. Dari keseluruhan kasus yang ditemukan, 18 ekor sudah sembuh," jelasnya.

Belasan ekor sapi tersebut sembuh setelah memasuki pekan keempat penanganan. ”Sedangkan tingkat kematian nihil,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya kini masih melakukan penanganan terhadap 33 ekor yang masih bergejala PMK. Puluhan sapi tersebut diberikan pengobatan dan asupan vitamin secara rutin. Agar imunitas tubuhnya mampu berperang melawan virus yang menjangkiti.

"Isolasi juga diberlakukan terhadap ternak yang sedang tidak sehat dengan gejala PMK. Artinya tidak boleh dipindahkan maupun ditempatkan dalam satu kandang dengan ternak yang sehat,”pungkas Yudie. (*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…