Sabun Cair Isi Puluhan Poket, Gagal Masuk Lapas Tulungagung

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SEPUTARINDONESIA.NET - Barang terlarang yang akan dimasukan ke dalam Lapas digagalkan petugas. Kali ini giliran petugas Lapas Tulungagung yang melakukan penggagalan 31 paket diduga narkotika jenis sabu pada, Kamis (20/1/2022).

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. "Benar, petugas Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang melalui layanan penitipan barang," ujar Wisnu melalui siaran pers.

Selain 31 paket diduga sabu, lanjut Wisnu, terdapat 40 butir pil jenis double L, delapan pipet dan dua kartu operator seluler. "Barang-barang tersebut coba diselundupkan melalui bungkus sabun cair," terang Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu menguraikan bahwa pada hari Kamis (20/1) sekitar pukul 10.35 WIB, pengunjung berinisial DDP mendaftarkan diri Ke Loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Tujuannya untuk menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS. "Sesuai dengan nomor antrian, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB," urainya.

DDP pun menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan yaitu Eko Wahyudi. Adapun paket barang yang diserahkan berupa makanan ringan dan perlengkapan mandi. Kemudian, Eko Wahyudi melakukan penggeledahan dan pengecekan barang bawaan tersebut. Dengan menggunakan alat bantu kawat, petugas melakukan pemeriksaan pada botol sabun cair. "Pada saat dilakukan pengecekan dengan kawat didalam botol sabun, dirasakan ada sesuatu yang mengganjal," terang Wisnu.

Merasa curiga, petugas lalu memanggil DDP agar masuk ke ruangan penggeledahan. Setelah itu, petugas membuka kemasan sabun cair tersebut di hadapan DDP, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan beberapa saksi lain menggunakan pisau. "Petugas semakin curiga karena mendapati paket kristal putih yang dibungkua plastik klip," urai Wisnu.

Terpisah, Kalapas Tulungagung Tunggul Buwono menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

"Kami akan mendukung penuh kepolisian dalam pengusutan kasus ini," ujar Tunggul.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…