Ingin Gelang dan Anting, Bocah Belasan Tahun Bunuh ABG 7 Tahun

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban saat dievakuasi oleh warga
Korban saat dievakuasi oleh warga

i

Seputarindonesia.net II SAMPANG-Perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana di Dusun Barat Desa Pulau Mandangin Kec/Kab. Sampang pada, Sabtu 09 Juli 2021, sekira pukul 14.00 WIB diungkap Polres Sampang.

Pelakunya tak lain adalah bocah berinisial AM (14) asal Pulau Mandangin, Sampang Madura. Sementara, korbannya berinisial NH.

Kejadian berawal, Tersangka ini menginap di rumah NH selama kurang lebih lima hari dikarenakan telah diusir oleh tantenya.

Saat itu, pelaku melihat NH sedang memakai emas anting dan gelang tangan, kemudian Tersangka ingin memiliki emas tersebut dan seiringnya waktu lalu mendapat kesempatan dengan NH. Pelaku mengajak untuk rujakan namun tidak terlaksana karena tidak memiliki uang sedikitpun.

Kemudian tersangka mengajak NH ke belakang rumah ibu tirinya, dimana sebelumnya tempat tersebut memang sepi. Hingga sesampainya di tempat tersebut Tersangka membelakangi NH lalu menutup mulutnya dengan menggunakan kerudung miliknya.

"Pelaku juga mengikat kerudung ke kedua tangan korban, karena tetap meronta tersangka mengikat kedua kakinya serta mengikat lehernya menggunakan tali," sebut Kapolres Sampang, AKBP Arman, Senin (11/7/2022).

Saat kejadian, karena masih bernafas, kemudian Tersangka mengambil bongkahan batu bata lalu dipukulkan ke arah kepala dan dahi sebanyak lima kali hingga mengalami pendarahan dan meninggal dunia.

Setelah itu Tersangka mengambil sepasang anting milik korban dan dua buah gelang milik korban, karena Tersangka takut ketahuan kemudian membuang jasat korban ke dalam selokan saluran air dan ditimpa batu untuk menghilangkan jasad NH.

'Modusnya, pelaku melakukan pembunuhan karena ingin memiliki emas yang dipakai NH," tambahnya.

Kini pelaku sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP.(*/Rr)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…