Ingin Gelang dan Anting, Bocah Belasan Tahun Bunuh ABG 7 Tahun

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban saat dievakuasi oleh warga
Korban saat dievakuasi oleh warga

i

Seputarindonesia.net II SAMPANG-Perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana di Dusun Barat Desa Pulau Mandangin Kec/Kab. Sampang pada, Sabtu 09 Juli 2021, sekira pukul 14.00 WIB diungkap Polres Sampang.

Pelakunya tak lain adalah bocah berinisial AM (14) asal Pulau Mandangin, Sampang Madura. Sementara, korbannya berinisial NH.

Kejadian berawal, Tersangka ini menginap di rumah NH selama kurang lebih lima hari dikarenakan telah diusir oleh tantenya.

Saat itu, pelaku melihat NH sedang memakai emas anting dan gelang tangan, kemudian Tersangka ingin memiliki emas tersebut dan seiringnya waktu lalu mendapat kesempatan dengan NH. Pelaku mengajak untuk rujakan namun tidak terlaksana karena tidak memiliki uang sedikitpun.

Kemudian tersangka mengajak NH ke belakang rumah ibu tirinya, dimana sebelumnya tempat tersebut memang sepi. Hingga sesampainya di tempat tersebut Tersangka membelakangi NH lalu menutup mulutnya dengan menggunakan kerudung miliknya.

"Pelaku juga mengikat kerudung ke kedua tangan korban, karena tetap meronta tersangka mengikat kedua kakinya serta mengikat lehernya menggunakan tali," sebut Kapolres Sampang, AKBP Arman, Senin (11/7/2022).

Saat kejadian, karena masih bernafas, kemudian Tersangka mengambil bongkahan batu bata lalu dipukulkan ke arah kepala dan dahi sebanyak lima kali hingga mengalami pendarahan dan meninggal dunia.

Setelah itu Tersangka mengambil sepasang anting milik korban dan dua buah gelang milik korban, karena Tersangka takut ketahuan kemudian membuang jasat korban ke dalam selokan saluran air dan ditimpa batu untuk menghilangkan jasad NH.

'Modusnya, pelaku melakukan pembunuhan karena ingin memiliki emas yang dipakai NH," tambahnya.

Kini pelaku sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP.(*/Rr)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…