Tiga OPD Bojonegoro Lulus Seleksi Administrasi Zona Integritas

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

i

BOJONEGORO - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dinyatakan lulus hasil seleksi administrasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian ini diumumkan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Tiga OPD Pemkab Bojonegoro tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda).

Pengumuman putusan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia Nomor B/09/PW.03/2022 tentang hasil seleksi administrasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Hasil seleksi administrasi merujuk pada syarat pengusulan dan syarat penetapan Zona Integritas sebagai mana tercantum pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Hasil seleksi administrasi ZI dibagi menjadi tiga (3) kategori, yaitu lulus, lulus dengan catatan, dan tidak lulus. Ketiga OPD di wilayah Kabupaten Bojonegoro dinyatakan lulus.

“Alhamdulillah lolos seleksi administrasi,” ujar Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Rahmat Junaidi, Senin (18/7/2022).

Rahmat menjelaskan, tahap berikutnya dilakukan pendalaman anti korupsi pada OPD dan pendalaman pelaksanaan tugas utama. Selanjutnya tes publik atas pelayanan yang diberikan melalui kuesioner kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi.

“Jika masih lulus lanjut tes wawancara dan pengamatan langsung. Jika masih lulus, terakhir final verifikasi lapangan. Ini juga dicocokkan dengan inovasi yang dibangun. Apakah sudah memenuhi kebutuhan lembaga dan kebutuhan publik,” jelasnya.

Pihak Inspektorat menegaskan agar OPD harus benar-benar meniadakan unsur korupsi. Seperti gratifikasi, suap, benturan kepentingan dan unsur korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah kerja OPD. Dalam Zona Integritas, tak kalah penting harus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Semua inovasi yang dibangun harus berfungsi dengan baik untuk mendukung pelayanan. Di sisi lain saat di survei, masyarakat mendapat kemanfaatan setinggi-tingginya,” pungkasnya. (Ek/rul)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…