Pengedar Kupang Satu Persatu Dibekuk Polisi Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan
Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Satu persatu pengedar di Surabaya dibekuk Polisi Narkotika Polrestabes Surabaya. Kali ini dari dalam rumah kos di Jalan Kupang Gunung Timur, Putat Jaya Kecamatan Sawahan Surabaya.

Dalam rumah itu, satu pria diamankan. Tersangkanya, Wasis Widodo (37), asal Jalan Kupang Gunung Timur Kelurahan Putat Jaya, Sawahan Surbaya.

Unit III yang membekuk Wasis mengamankan barang bukti sabu yang diakui miliknya. "Anggota kita mendapatkan enam poket sabu siap edar," kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (24/1/2022).

Lanjutnya, anggota yang mendapat informasi jika ada diduga pengedar dilokasi kamar kost, langsung ditindaklanjuti. Setelah Wasis dibekuk kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan.

"Anggota kita melakukan penangkapan pada, Jumat 07 Januari 2022," tambah Daniel.

Begitu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Wasis kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu.

Sabu yang disita itu dengan berat masing-masing, 0,33 gram, 0,45 gram, 1,25 gram, 1,25 gram, 1,30 gram, 1,37 gram, semua beserta bungkusnya.

Ditemukan pula, 1 bungkus rokok, 1 bendel plastik klip, 2 handphone, Uang tunai Rp. 2.300.000.

Tersangka WW mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari SR dengan cara membeli pada hari rabu tanggal 05 Januari 2022, kurang lebih jam 15.05 WIB, di pinggir Jalan Raya Makam menganti Gresik sebanyak 5 poket seharga Rp. 5.000.000.

"Barang itu kemudian akan dijual lagi olehnya dengan hasil penjualan senilai Rp. 2.300.000, dan mengaku baru sekali pesan," tutup Kasat.

Pelakunya kini sudah mendekam dalam penjara. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…