Jalur Motor Jembatan Suramadu Ditutup Oleh Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA - Jembatan Suramadu ditutup untuk jalur roda dua. Pengalihan Jalur roda dua atau motor di Jembatan Suramadu dari arah Surabaya menuju Madura penyebabnya, lantaran ada perbaikan aliran listrik dari PLN. Seluruh motor akhirnya dialihkan ke jalur kendaraan roda empat.

Kasat lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Eko Adi Wibowo SH menjelaskan, penutupan sementara jalur motor itu berkaitan dengan adanya perbaikan jaringan listrik.

"Jaringan listrik itu tertanam pada jalur roda dua Jembatan Suramadu, sehingga ada pembongkaran pada material jalan. Perbaikan itu dilakukan PT PLN Unit Induk Distribusi Jatim," jelas Eko, Selasa (19/7/2022).

"Penutupan jalur roda dua itu ditutup mulai hari ini Selasa (19/07/2022) dan diperkirakan hingga 6 bulan ke depan. Karena itu, agar pengerjaan berjalan lancar, jalur motor harus steril," tambah Eko.

Eko menjelaskan, rekayasa lalulintas dilakukan dengan cara mengalihkan seluruh motor yang menuju Madura dari arah Surabaya di jalur kendaraan roda empat. Sedangkan pemasangan pembatas, sudah dilakukan oleh anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Perwira Polisi dengan tiga balok Emas di pundaknya itu juga mengatakan, seluruh motor diwajibkan melaju di lajur paling kiri atau darurat. Dengan begitu, kendaraan roda empat ke atas, masih memiliki dua lajur, yaitu lajur tengah dan cepat.

"Tiga ratus traffic barrier atau pembatas jalan telah kami pasang di sepanjang ruas jalan utama jembatan. Jalur motor menempati jalur darurat pada sisi kiri. Rencananya, pengalihan arus berlangsung hingga 6 bulan ke depan atau sampai perbaikan listrik selesai," bebernya.

Kasat lantas juga menambahkan agar para pengendara motor bersabar dalam memacu kendaraannya, sehingga tidak sampai beralih ke lajur tengah, apalagi lajur cepat, sebab hal itu bisa membahayakan.(*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…