Gandakan Kontak Motor Teman, Berujung ke Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka IN ditahan di Polsek Sawahan
Tersangka IN ditahan di Polsek Sawahan

i

SURABAYA- Pria berinisial IN, 18 tahun, yang tinggal di Jalan Sukolilo Surabaya dibekuk anggota Reskrim Polsek Sawahan. Itu setelah IN terlibat pencurian sepeda motor milik temannya di Jalan Kembang Kuning Mulyo pada Jumat (3/7/2022) siang.

Modusnya pelaku ini dan temannya lebih dulu mau minjam motor, kemudian setelah dipinjam oleh mereka kunci kontak digandakan

Sedangkan temannya, Irfan kini masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. "Satu lainnya teman pelaku kami tetapkan DPO," kata Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian, Kamis (21/7/2022).

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula IN bersama Irfan kongkalikong mencuri motor korban karena tidak punya uang.  Kemudian mereka berkunjung ke rumah temannya itu di Jalan Kembang Kuning Mulyo. "Tujuannya pinjam motor untuk menggandakan kunci aslinya ke tukang kunci," jelas Risky.

Setelah digandakan, motor dikembalikan kepada korban. Keesok harinya, mereka mencuri motor yang diparkir di depan rumah menggunakan kunci duplikat tersebut. Setelah berhasil, motor hasil curian dibawa Irfan untuk dijual kepada penadah.

Sedangkan korban mengetahui motornya raib, kemudian melapor ke Polsek Sawahan. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV, diketahui pelaku tak lain adalah temannya sendiri. Sehingga dengan mudah meringkus IN di rumahnya. Selanjutnya, dengan kedua tangan diborgol digiring petugas ke Polsek Sawahan.

Pengakuan IN di hadapan penyidik, bahwa motor dibawa oleh Irfan untuk dijual ke penadah berinisial SH (DPO) seharga Rp 1,5 juta. '"Saya hanya dapat bagian Rp 200 ribu," aku pelaku IN.

Akibat perbuatannya, kini tersangka meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Sawahan. Aksi pencurian itu diakui kali pertama dilakukannya.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…