Bawa Motor ke Bengkel Malah Dibekuk Polisi, Rupanya?

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan motor yang dicurinya
Pelaku dan motor yang dicurinya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Mendorong kendaraan lalu dibawa ke bengkel, pria 40 tahun ini malah berurusan dengan Polisi. Rupanya, Motor yang dibawa Saiful, warga Jalan Pogot Jaya Surabaya itu hasil pencurian.

Pelaku ini pada, Kamis 20 Januari 2021 sekira pukul 03.26 WIB, mencuri motor di Kupang Krajan Gg. Masjid Surabaya, milik Siti.

Usai ngamen, pelaku berniat mencari uang sampingan dengan mecuri barang milik orang lain yang bisa diambil dan dengan cara berjalan kaki memasuki kampung mencari sasaran.

Saat pelaku melintasi di Jalan Kupang Krajan Gg. Masjid Surabaya, melihat sepeda motor merek Yamaha Mio, warna Biru, dengan NoPol S-3138-YI diparkir di samping Pos Jaga.

"Karena melihat situasi kampung dalam keadaan sepi atau tidak ada orang, dia langsung mengambil sepeda motor tersebut dengan cara di dorong," sebut Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian, Selasa (25/1/2022).

Kebetulan lanjut Kapolsek, sepeda motor tersebut tidak dalam terkunci stier maka dengan mudahnya dia berhasil mengambil sepeda motor milik orang lain itu.

"Oleh pelaku, sebelum dijual motor disimpan di kampung Jalan Gubeng Klingsingan Surabaya," tambah Kapolsek.

Apesnya, keesokan harinya lebih tepatnya pada, Jum'at 21 Januari 2022 sekira pukul 07.00 WIB, pelaku datang dan mengambil sepeda motor yang semula diletakan begitu saja.

Olehnya, sepeda motor tersebut dibawa ke bengkel motor di Dharmawangsa, agar mesin sepeda motor bisa menyala.

Penangkapan dilakukan anggota Reskrim aawahan saat Saiful di Petemon Timur hendak makan. Saat itu, pelaku ditanya dan digeledah oleh warga sekitar yang salah satu warga menunjukan rekaman CCTV ternyata tahu dalam video tersebut adalah Saiful.

"Dalam rekaman tampak pelaku sedang mengambil sepeda motor milik orang lain sewaktu di Jalan Kupang Krajan Gg. Masjid," tambah Risky.

Dalam introgasi awal, dia mengakui perbuatan tersebut dan STNK sepeda motornya juga diketemukan oleh warga yang sebelumnya disimpan dalam saku celana sebelah kanan.

Begitu ditangkap warga, anggota langsung mengamankan pelaku agar tidak dihajar massa dan langsung di bawa ke kantor Polsek Sawahan Surabaya.

"Kita amankan sepeda motornya ketika di service dibengkel motor tersebut di Dharmawangsa Surabaya," pungkas Kapolsek.

Barang buktinya, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio, Nopol S-3138-YI, kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna biru muda, serta rekaman CCTV. (*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…