Kaki Tangan Bandar Jalan Kunti Dibekuk Polisi Perak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi

i

SURABAYA- Pria berinisial AP (32) asal Jalan Kedung Mangu Surabaya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya. Tukang service kapal itu diamankan dalam kasus narkotika. AP ditangkap pada, Kamis 21 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB, dalam kamar rumah rumahnya.

Rupanya, AP ini adalah kaki tangan bandra sabu wilayah Jalan Kunti Surabaya yang terkenal basis narkotika di Surabaya.

"Anggota mengamankan delapan poket sabu siap edar dengan berat total 10,43 gram, beserta plastik pembungkusnya," kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Perak, Rabu (27/7/2022).

Bukan hanya barang bukti itu yang didapat, Polisi juga menyita Dompet kecil warna kuning yang didalamnya terdapat sebelas poket plastik kecil yang didalamnya sabu dengan berat total 4,42 gram beserta plastik pembungkusnya.

Ditemukan juga satu bandel plastik klip kecil, Timbangan elektrik Warna Hitam, Scrop /serok, HP, uang tunai sebesar Rp.320.000, dan Buku tulis yang berisi Rekapan penjualan.

Hendro menjelaskan penangkapan beraaal, hasil penyelidikan petugas polisi Satresnarkoba pada Kamis 21 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB di dalam kamar Rumah yang beralamatkan di Kedung Mangu Surabaya.

Tersangka ini diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu. Selanjutnya atas informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka hingga ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan Perkara Narkotika.

"Sesuai keterangan tersangka, barang bukti didapat dari orang yang disebut S (DPO) di Jalan Kunti Surabaya dan untuk dijual lagi," tambah AKP Hemdro.

Saat ini, tersangka AP beserta barang bukti berada di Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…