KOTA KEDIRI - Aksi pencabulan yang dilakukan guru SD berinisial IM (57) dan sudah dilakukan selama 1 tahun terakhir diungkap oleh Reskrim Polres Kediri Kota.
Oknum guru Sekolah Dasar (SD) tersebut mulus lancarkan aksi bejatnya selama periode Juli 2021 hingga Juli 2022. Dengan kedok bimbingan belajar (Bimbel).
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan, aksi IM terbongkar setelah salah satu korban teriak saat pelaku meraba salah satu anggota tubuhnya.
Modusnya, sang guru mengadakan semacam bimbel kepada anak-anak, dan melakukan pencabulan di sekolah.
"Kasusnya masih terus dikembangkan dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara," sebut Tomy Prambana, Senin (1/8/2022).
Karena aksi itu, kini sang guru terpaksa kehilangan pekerjaan karena sudah dipecat dari Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Kediri. (eko).
Editor : Sabairi
Berita Terbaru
Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB
Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB
Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…
Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB
Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB
Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…
Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB
Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB
SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang pria di kawasan …
Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB
Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB
DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…
Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB
Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…
Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB
Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…