Sikat Mobil Tetangga Kost dengan Modal Alat ini

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Pencuri mobil saat jalani penyidikan
Pelaku Pencuri mobil saat jalani penyidikan

i

SURABAYA- Aksi pencurian mobil pada, Kamis 04 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 Wib, diungkap oleh Polsek Gubeng Surabaya.

Mobil milik Rony warga Gresik hilang saat terparkir didepan Waduk Jalan Barata Jaya III A / No. 05 Surabaya.

Pencurinya, Riza Puji Indriawan (26) warga Plumbungan RT 14 / RW 05, Kec Baureno, Kab Bojonegoro yang kost di Jalan Barata Jaya III A, Surabaya satu komplek dengan korban.

Ketika melancarkan aksi pencurian,pelaku mengambil kunci mobil milik korban yang diletakan di tembok dalam kamar dengan cara menggunakan gagang sapu dua buah yang disambung menjadi satu dan ujungnya diberi gantungan baju untuk mengambil kunci mobil.

"Dengan modal kunci yang dicuri, pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggondol mobil Ayla 1.2 E MT warna hitam, tahun 2017, Nopol W 1900 AP," kata Kompol Sodik, Kapolsek Gubeng, Senin (8/8/2022).

Begitu pelaku berhasil mengambil mobil milik korban yang diparkir di depan Viaduk dekat kost korban berjarak sekitar 10 meter, selanjutnya mobil dijual kepada orang lain sebesar Rp 18 juta.

Atas dasar laporan korban, polisi kemudian melakukan serangkaian penyidikan dengan meminta keterangan saksi dan juga korban.

Usai olah TKP, anggota juga memeriksa rekaman CCTV. "Dari rekaman itulah, unit Reskrim kemudian menemukan titik terang dalam kasus pencurian mobil itu," tambah Kapolsek.

Akhirnya pelaku dapat diamankan oleh unit Reskrim Polsek Gubeng dan menjalani proses penyidikan berikut barang bukti berupa, HP merk disita dari pelaku, gagang pel warna hijau, gagang pel warna merah, gantungan baju yang terbuat dari kawat besi serta jaket warna biru dan krem.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…