Kuasa Hukum Pemdes Laden : Sebulan Dugaan penggelapan Dana Desa Mandek

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejari Pamekasan
Kejari Pamekasan

i

PAMEKASAN-Dugaan kasus penggelapan dana dan aset BUMdes Desa Laden hingga saat ini belum ada titik terang di meja Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pamekasan.

Pada hal dalam laporannya sudah berjalan kurun waktu satu bulan lebih bahkan itupun juga belum ada pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan,pada Rabu (10/8/2022).

Kertelambatan dalam penanganan kasus tersebut di ungkapkan oleh Fauzan Ash Shiddiq Hidayatullah selaku Kuasa hukum Pemdes Laden mengatakan, saat dirinya mendatangi kantor Kejari Pamekasan untuk follow up menjelaskan kalau ternyata laporan tersebut terkesan banyak kejanggalan mulai dari hasil penggelapan yang di laporkan hingga hasil audit inspektorat.

Tak hanya itu, ia menerangkan kalau dari pihak Kejari seakan akan saling lempar melempar dengan inspektorat Pamekasan, ujarnya pada media.

“Menurutnya, laporan ini sangat jelas sudah masuk kejaksaan namun dari kami itu ingin di pertemukan lagi hari Jumat yang mungkin ke inspektorat, dan kata kejaksaan ini jelas bahwa ada kesalahan audit. Artinya ini seperti ada indikasi menghilangkan hasil audit ketika dan jika ini sampai dihilangkan maka pihak Inspektorat salah besar sudah melakukan audit dari kemarin. Kemudian kita ini di giring ke perdata," tukasnya.

Masih Fauzan menambahkan dan apabila kasus dugaan ini bergulir di meja kejari seharusnya dari pihak kejari memberikan titik terang, akan tetapi setelah kami menemui Kasi Intel justru dirinya terasa di giring dengan melakukan pertemuan dengan pihak inspektorat dan seluruh jajaran yang terkait.

“Ini seakan akan dari kita ini digiring ke perdata, dan katanya ini masih dalam proses pengembangan dan hari Jumat kami akan lakukan pertemuan antara pihak BUMdes, kejaksaan, inspektorat dan penyewa,” Ungkapnya.

Kepala Seksi Intelijen Ardian, berkata," kalau selama masuknya laporan tersebut belum melakukan pemanggilan tersurat baik pada pelapor dan terlapor".

" Dati pihak kami tidak ada pemanggilan, yang kita lakukan adalah turun lapangan langsung dan nantinya saya ke inspektorat nanti, dan kita kumpulkan. Itu awalnya inspektorat dan dia lapor inspektorat untuk di audit. Mending kamu ke kantor biar mengerti,” Ungkapnya.

Setelah dilakukan konfirmasi pada Tim Audit Inspektorat Hennie Surjawidjaja saat ditemui di kantornya dirinya mengatakan kalau hasil temuan inspektorat yang di keluarkan sudah final.

Adapun hasil yang kami keluarkan Itu pada Jumat 29 Juli 2022 tidak sementara itu sudah final,bebernya.(hen)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…