Wanita ini Mau Saja Diajak Pacar Bobol Kotak Amal Masjid

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejoli pembobol kotak amal di Magetan
Sejoli pembobol kotak amal di Magetan

i

MAGETAN  - Pembobolan kotak amal di beberapa Masjid diwilayah Magetan, dibekuk Polisi Setempat berbekal rekaman camera CCTV.

Dua pekan paska kejadian yang terakhir yaitu tgl 21 Juli 2022, keduanya berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan.

Pelakunya pasangan sejoli, PP (19) warga Desa Karangsono, Kwadungan, Ngawi dan rekan wanitanya ANL (19) warga Desa Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun.

Dalam pengakuanya, sejoli ini mencongkel kotak amal menggunakan gunting dan obeng yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu sebelum beraksi. Mereka bekerjasama dalam kejahatan ini, PP mencongkel gembok setelah berhasil rekan wanitanya ANH menguras duit di kotak amal.

Diungkapkan Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, jika pihaknya menangkap keduanya usai mendapat laporan dari warga terkait pencurian kotak amal, Dari hasil rekaman CCTV, kedua pelaku terlihat masuk lingkungan masjid dan merusak gembok kotak amal dan mengambil isinya,.

Sebelum peristiwa tersebut, pihaknya juga mendapatkan laporan yang sama namun sayangnya tidak ada rekaman CCTV. Tempat kejadian perkara yakni di Masjid Baitul Makmur yang terletak di Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan

Baru pada Masjid Adh - Dhuha, aksi keduanya terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV yang sempat viral dimedia sosial, mereka tampak ke- lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol AE 6951 JQ. Pura pura ketoilet namun menyasar kotak amal. PP mencongkel, disusul si wanita menguras isi kemudian pergi," kata Ridwan dalam konfrensi pers nya di Mapores Magetan, Selasa (23/08/2022) siang ini.

Total mencuri di empat lokasi berbeda. Dua di wilayah Kecamatan Plaosan, dan dua di Kecamatan Sidorejo. Keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing, dan dari pengakuannya duit yang diambil digunakan untuk keperluan pribadi," kata Ridwan

Kepada penyidik, lanjutnya, keduanya mengaku melakukan pencurian kotak amal diempat lokasi berbeda. Yaitu Masjid Al-Huda, Baitul Makmur, Masjid MTS Sidorejo, Magetan dan Masjid Akhlakul Karimah, Desa/ Kecamatan Sidorejo,

Dari pengakuan keduanya, duit yang diambil digunakan untuk keperluan pribadi," jelasnya.

Ridwan juga menegaskan jika keduanya bukan suami istri. Dari pengakuan mereka hanya sebatas teman, polisi menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp25 juta rupiah.(*).

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…