Jambret Surabaya Utara Dibekuk, Satu Lainnya DPO

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku kejahatan di Polsek Asemrowo Surabaya
Pelaku kejahatan di Polsek Asemrowo Surabaya

i

SURABAYA- Jambret yang Beroperasi di Kawasan Asemrowo Surabaya Utara dengan sasaran Tas Perempuan dibekuk aparat kepolisian Polsek Asemrowo Surabaya pada Rabu (24/8/2022) lalu.

Pelaku yang diamankan yakni AR (19) warga Jalan Genting VI Surabaya. Satu orang teman lainnya berinisial S saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Keduanya kerap beraksi di Surabaya Utara dengan sasaran tas Perempuan, dan sangat resahkan warga," kata Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Hari Kurniawan, Senin (29/8/2022).

Lanjut Hari, keduanya sudah melancarkan aksi penjambretan sebanyak 11 kali di TKP yang berbeda-beda dengan dalih butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang.

"Hasil penyidikan, mereka telah melakukan sebanyak 11 kali dan 3 kali dilakukan di wilkum Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak," imbuh Kompol Hari.

Kedua pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka AR sebagai eksekutor atau pengambil barang, sedangkan S sebagai pengemudi atau joki.

Kepada setiap korban yang rata-rata wanita, mereka membuntuti terlebih dahulu. Ketika keadaan dirasa sepi, pelaku mendekati korban dan merampas tas korban.

Begitu ada kesempatan, Tersangka menarik tas hingga tarik-tarikan kadang membuat talinya putus dan bahkan korban juga terjatuh.

Mendapat laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Asemrowo langsung melakukan penangkapan terhadap AR di Jalan Dupak Rukun Surabaya, dan mengakui semua perbuatannya.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti seperti 1 buah dos book HP Vivo dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…