Open BO di Kamar Rusun, Digrebek Warga

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti
Pelaku dan barang bukti

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Layani Open BO di kamar rumah susun (Rusun) perempuan di Surabaya diamankan warga penghuni Rusun Romo Kalisari, Surabaya. Pelakunya, Siti (27) yang juga tinggal di Rusun Romo Kalisari, Surabaya.

Dia diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) , pada Senin, 31 Januari 2022 pukul 14.00 WIB.

Tersangka merupakan tetangga SJ (15) anak dibawah umur (korban), dimana tersangka menawari korban agar mau melakukan Open BO, kemudian tersangka mengajari cara mendownload aplikasi MiChat dan mengajari cara untuk mencari tamu melalui aplikasi itu.

Ada pula tamu yang dicarikan langsung oleh tersangka dan ada yang korban mencari sendiri. Para tamu itu dilayani oleh korban di rumah tersangka di Rusun.

Dalam tiap tamu, tersangka meminta bagian 50 ribu per orang, terkadang uang hasil melayani tamu diminta semuanya oleh tersangka dengan alasan agar tidak habis.

"Tersangka juga janji, nantinya bisa dibuat beli HP baru oleh korban. Korban sudah melayani 5 orang," kata AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (2/2/2022).

Hingga akhirnya pada, 30 Januari 2021, rumah pelaku digerebek oleh warga Rusun yang mulai curiga dengan seringnya banyak laki-laki dengan gonta-ganti datang ke rumah tersangka.

Petugas PPA, sekira pukul 02.00 WIB, hari itu juga anggota Polsek mendapat laporan bahwa telah diamankannya seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual bersama seorang perempuan dan seorang pria di sebuah kamar rusun Romo Kalisari.

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek datang dan membawa mereka ke kantor polisi untuk diambil keterangannya dan menyerahkan ke unit PPA Polrestabes Surabaya untuk ditindak lanjuti.Barang bukti yang juga disita, tiga buah HP dan Uang tunai Rp750.000.

Pelaku kini sudah mendekam dalan penjara karena melanggar Pasal 2, pasal 17 UU RI NO. 21 th 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 88 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002.(*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…